Dapat Bagian DBHCHT Rp. 175 juta, Satpol-PP Bangkalan Tak Ada Penindakan Sama Sekali

BANGKALAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan, hingga saat ini masih belum melakukan penindakan terkait maraknya rokok ilegal di wilayah tugasnya.

Padahal, Satpol-PP memiliki tugas penindakan terhadap banyaknya rokok ilegal yang saat ini masih menjadi konsumsi masyarakat umum, khususnya masyarakat menengah kebawah.

“Sampai saat ini, kita masih belum melakukan penindakan, karena anggaran di kami hanya sosialisasi dan sudah 8 kali sosialisasi,” kata Ari Murfianto, Sekretaris Satpol-PP Bangkalan, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).

Menurut pengakuan Ari, instansinya sampai saat ini, hanya dapat bagian anggaran untuk sosialisasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara untuk anggaran penindakan, hingga saat ini melekat di sekretariat DBHCHT yakni di bagian perekonomian Pemkab Bangkalan.

“Kabarnya, anggaran penindakan ini, nanti akan pindah ke Satpol-PP, setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” kata dia.

Adapun untuk jatah anggaran sosialisasi yang diterima oleh Satpol-PP, Ari mengaku mendapat jagah senilai Rp. 175 juta.

Ari menyebutkan, kalau untuk anggaran penindakan yang akan di geser ke Satpol-PP, pihaknya masih belum bisa menyebutkan, karena masih nunggu hasil dari PAK.

“Kita masih mau koordinasikan dulu dengan tim DBHCHT, anggaran apa saja yang akan dipindahkan ke Satpol-PP dan berapa nominalnya kita tunggu setelah PAK nanti,” ucapnya.

Dari anggaran yang dimiliki, Satpol PP akui bahwa sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan, diantaranya, Kecamatan Socah, Kamal, Tragah, Arosbaya, Labang, Kwanyar dan Kecamatan Tanah Merah.

Dari jumlah kecamatan yang sudah dilakukan sosialisasi perihal rokok ilegal ini, pihaknya mengaku masih belum bisa mengcover di semua kecamatan, lantaran terkendala di anggaran.

“Kalau kami pinginnya ke semua kecamatan, karena terkendala anggaran maka kami hanya bisa di beberapa kecamatan itu,” ungkapnya.

“Semisal nanti memang ada pergeseran anggaran, dan kami di suruh laksanakan lagi, maka sisanya akan kami lanjutkan,” imbuhnya.

Diketahui, pada tahun 2022 ini nominal anggaran DBHCHT di Kabupaten Bangkalan menembus pada angka Rp. 20 miliar. Sedangkan tahun kemaren, hanya sebesar Rp. 15 miliar.

Dari jumlah dana DBHCHT yang masuk ke Bangkalan, akan di bagai kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1 Sekretariat Daerah.

Dari 7 OPD dan 1 sekretariat daerah yang menerima DBHCHT yaitu Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, Dinas Komunikasi, Dinas Perdagangan, dan Bidang Sekretariatan Daerah. Lalu tahun ini bertambah Satpol PP.

Berikut besaran DBHCHT di setiap instansi:

1) Dinas Kesehatan Rp 8.625.054.000

2) RSUD Bangkalan Rp 10.000.000.000

3) Satpol PP Rp 175.000.000

4) Dinas Perindustrian Rp 210.000.000

5) Dinas Komunikasi Rp 500.000.000

6) Dinas Koperasi Rp 175.000.000

7 Dinas Perdagangan Rp 171.985.400 

8) Sekretariat Daerah Rp 862.814.600