BANGKALAN – Pengurusan nomor induk berusaha (NIB) di Kabupaten Bangkalan Terbilang masih rendah. Padahal, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, sudah melakukan pendampingan ke setiap Kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Bangkalan Yudistira mengungkapkan, pihaknya mengaku bahwa pendampingan pada masyarakat dalam pengurusan NIB sudah dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satunya, dengan membuat stand online single subemission (OSS) di masing-masing Kecamatan secara bergantian.
“Program itu, sudah kami jalankan sejak bulan Juli hingga nanti November, dan kami rutin setiap hari Rabu,” ucap Yudis saat konfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Yudis menyebutkan, meski pelayanan sudah dilakukan hingga ke tingkat bawah, pengurusan NIB di Bangkalan masih tergolong rendah. Padahal sudah ia sisir dengan membawa 10 orang pendamping untuk melayani masyarakat.
“Target kami akan menyisir di 18 kecamatan, tapi saat ini masih terealisasi di 6 kecamatan. Pelayanan ini, kita mulai dari pukul 09.00 hingga selesai,” lanjutnya.
Program ini kata Yudis, demi membantu masyarakat pengusaha, khususnya yang tidak paham bagaimana mendaftarkan usahanya melalui OSS. “Itu tujuan kami, agar usaha yang di jalani oleh masyarakat bisa memiliki legalitas resmi,” pungkasnya.