Pemkab Sampang Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Efisien dan Transparan

nmaduraraya
Img 20250514 wa0026

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang efisien dan transparan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, 14 Mei 2025.

Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Pendapat Akhir tentang Raperda Kerjasama Daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sampang menyoroti keberhasilan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang dinilai efisien. Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp2,08 triliun atau 101,63% dari target, sementara realisasi belanja tercatat hanya 95,56%, menunjukkan pengelolaan fiskal yang terkendali tanpa pemborosan anggaran.

Kinerja belanja juga menunjukkan tren positif, dengan realisasi belanja operasi yang menyentuh angka 95,66%, serta belanja modal yang tetap tinggi pada Rp178 miliar.

“Belanja tidak terduga hanya terpakai 12%, menandakan stabilitas fiskal dan minimnya kejadian luar biasa yang membebani anggaran, ” ujarnya.

Pemkab Sampang juga menekankan pentingnya Raperda Kerjasama Daerah sebagai landasan hukum penguatan kolaborasi antarwilayah.

Raperda ini telah difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur dan akan mendukung pelaksanaan program lintas sektor di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

Dengan pengelolaan keuangan yang kuat dan kolaborasi yang luas, Pemkab Sampang berkomitmen mewujudkan visi “Sampang Hebat dan Bermartabat Plus.

“Rapat Paripurna ini mempertegas langkah Pemkab Sampang dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, ” pungkasnya. (Md).