Anggaran Dicairkan Perkerjaan Tidak Ada, Desa Baruh di Sidak komisi I

SAMPANG – Sejumlah proyek fisik dan kegiatan di Desa Baruh, Kecamatan Sampang yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat tahun 2023 diduga fiktif.

Dugaan adanya sejumlah proyek fisik dan kegiatan fiktif itu negara dirugikan, terungkap dari temuan Inspektorat di Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang senilai Rp. 380 Juta.

Secara terperinci, keduanya mengulas dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara itu adalah pengadaan Jalan Usaha Tani (JUT).

Komisi I DPRD Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke balai Desa Baruh di ketuai oleh Muhammad Salim dan anggota komisi I lainnya mempertanyakan kegiatan yang merugikan negara tersebut.

“Temuan inspektorat ada dua titik lokasi yang diduga fiktif dengan pada tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa dengan jumlah Rp. 380 juta, ” ujarnya. Jum’at, 14/02/2025.

Namun ketika kami lakukan Sidak pihak pejabat Desa tersebut ber alibi bahwa kegiatan yang tidak dikerjakan tersebut karena adanya penolakan oleh warga. parahnya lagi alasan itu lantaran pengembaliannya dilakukan di akhir tahun 2024.

Artinya jawaban dari pihak Desa tersebut terindikasi palsu atau mengada ngada, sebab setelah ada temuan sisanya kurang lebih saat ini tersisa 46 juta.

“Ini kegiatan tidak dikerjakan. Namun, anggaran Cair dan SPJ nya lengkap. Dan baru dikembalikan setelah menjadi temuan inspektorat yakni akhir tahun 2024 kemarin,” jelasnya.

Salim sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD Sampang menyampaikan Rekomendasi Inspektorat terkait jumlah pengembalian Dana Desa Baruh tahun 2023 itu sebanyak Rp. 380 Juta. Namun, menurutnya hingga saat ini masih kurang sekitar Rp. 46 juta dan masih saling lempar.

“Sisa pengembalian masih saling lempar antara pejabat yang lama dengan PJ yang baru. Dan justru sekarang muncul Nama baru inisial R yang katanya semua itu berdasarkan di perintah oleh R tersebut,” tandasnya.

Disinggung mengenai siapa nama berinisial R tersebut, pihaknya menyebut merupakan dalang dibalik Fiktifnya kegiatan DD Tahun 2023 itu dan R mungkin merupakan Mantan Kepala Desa setempat.

“Ini muncul nama baru, katanya semua karena disuruh oleh Inisial R, dalang semua ini, kurang tau mungkin mantan Kepala Desa di sini,” imbuhnya.

Kendati begitu, Komisi I DPRD Sampang berjanji akan memanggil semua pihak mulai dari unsur Desa, Pendamping Desa, hingga pihak Kecamatan yang mestinya memverifikasi proses pencairan.

“Kita DPRD hanya sebagai Pengawasan, namun kita akan dorong pihak terkait termasuk APH untuk bersikap. Dan sebelum itu kita akan jadwalkan untuk memanggil semua pihak terkait, terutama Pendamping Desa dan Kecamatan yang memverifikasi proses pencairan,” pungkasnya.

Sementara Pj kepala Desa Baruh saat dilakosi tidak ada hanya sekdes dan perangkat lainnya dimintai keterangan enggan berkomentar banyak, ia mengaku telah menyerahkan sanggahan atas tudingan adanya kegiatan dan proyek fiktif dimaksud kepada Pj Desa.(Md).