Hukum  

Bandel Tak Pasang Terpal, Dump Truk Galian C di Sampang Ditertibkan

SAMPANG – Sejumlah dump truk pengangkut material galian C yang tidak diterpal sehingga tak jarang menyebabkan kecelakaan pengguna jalan raya ditertibkan. Penertiban dilakukan Satlantas Polres Sampang. Selasa, 11/02/2025.

Penertiban tak hanya menyasar pada dump truk pengangkut material galian C yang tidak diterpal, namun juga menyasar dump truk dengan tonase muatan berlebihan. Hal ini dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di jalan Makboel, kelurahan Polagan Sampang.

Kasat lantas Polres Sampang Sigit Ekan Sahudi, mengungkapkan, dari hasil kegiatan penertiban gabungan di wilayah galian C ini, pihaknya masih menemukan sejumlah angkutan dump truk yan muatan yang tidak ditutup terpal.

“Dari hasil lapangan tadi ada beberapa kendaraan yang muat material tidak ditutup terpal sehingga kita berikan imbauan agar kedepan dalam pergeseran material dari koari ke lokasi untuk ditutup terpal,” ungkapnya.

Hal ini juga di sampaikan beberapa warga pengguna jalan, yang gak mau disebut namanya, kebetulan melintas di jalan Makboel menuju Samsat Polres Sampang, tadi terkena serpihan pasir yang dimuat truck yang bermuatan hasil tambang galian C tersebut.

Kami sudah sering memberikan himbauan pada saat hunting dengan pihak-pihak terkait dan sudah memberi peringatan kepada para sopir maupun pengusaha angkutan khusus pengangkut tanah urug hasil galian C, agar menutup bak dump truck nya ketika memuat pasir, tanah urug maupun kerikil.

“Sudah sering kami mengingatkan mereka agar menutup bak truck kalau muat material agar tidak tumpah di jalan,” tutupnya. (Md).