SAMPANG – Kementerian Agama (Kemenag) Sampang menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Agama (Menag) RI perihal biaya haji yang turun pada tahun 2025. Jumat, 24/01/2025.
Dimana Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan Kemenag menyepakati untu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR RI.Dalam kesepakatan tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah haji 2025 sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Diketahui BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258, turun Rp4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
Sehingga nilai manfaat yang masing-masing jemaah haji dapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp34.073.267,69 atau 38 persen dari keseluruhan biaya haji.
Perihal kesepakatan biaya haji yang turun pada 2025 tersebut, Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah, Kemenag Kabupaten Sampang, Syaifudin enggan banyak berkomentar, lantaran belum ada SK dari Menag RI.
“Kami masih menunggu surat keputusan dari Menteri Agama,” kata Syarifudin.
Kendati biaya haji turun, Syarifudin menyampaikan ada perbedaan biaya keberangkatan jemaah setiap embarkasi atau zona keberangkatan menuju Jeddah, Arab Saudi.
“Jarak tempuh dari dari Sampang ke Surabaya ke Jeddah tentu beda. Jadi ada sedikit perbedaan biaya keberangkatan dari setiap embarkasi,” ucapnya.
Sehingga terkait jadwal pelunasan biaya ibadah haji tahun 2025. Instansi tersebut, masih menunggu kepastian jadwal pelunasan BPIH dari pusat.
”Per embarkasi itu nanti beda, dan kapan mulai pelunasan biaya haji dan siapa saja yang bisa melunasi sesuai dengan kuotanya,”Pungkasnya.(Md).