SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belummengajukan jadwal untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025. Kamis, 16/01/2025.
Salah satu faktor di sebabkan sengketa pilkada 2024 yang masih belum ditetapkan pemenang Bupati dan wakil Bupati Sampang.
Total ada 142 desa di Sampang yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2025. Saat ini jabatan kades diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades). Jabatan kades tersebut bakal diperebutkan apabila pelaksanaan Pilkades digelar 2025.
“Dari 180 jumlah desa di Sampang saat ini 142 dijabat Pj Kades. Sisanya lagi dijabat kades defenitif, “ucap Plt Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Sampang Moh. Alifaisol.
Padahal, sebelumnya pesta demokrasi di tingkat desa sebanyak 142 desa dari 180 desa telah direncanakan digelar pada 2025, bahkan telah dianggarkan puluhan miliar.
Alifaisol mengatakan bahwa, belum dijadwalkannya Pilkades 2024 karena terkendala beberapa faktor, seperti masih menunggu SK Bupati.
“Saat ini, Bupati definitif di Sampang belum ada,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak bisa menentukan mengungat, masih menunggu peraturan pemerintah yang terbaru.
“Secara umum kita menunggu Undang-Undang terbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” terangnya.
Di samping itu, anggaran Pilkades 2025 senilai Rp 23 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang TA 2025.
Anggaran itu telah disetujui oleh pemerintah daerah bersama DPRD Sampang melalui sidang paripurna. Diperuntukkan kebutuhan pelaksanaan dan keamanan.
Adapun, besaran alokasi anggaran untuk setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades 2025 rata-rata Rp 110 juta. Sedangkan untuk pengamanan senilai Rp 5 miliar.(Md).