SAMPANG – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Jumat, 27/12/2025 siang. Insiden tersebut melibatkan truk, Mobil Grand Max, dan Sepeda Motor. Akibatnya, pengendara motor alami terluka dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kasat Lantas Polres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Deli Rasidie, menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi Grand Max F (28 Tahun), warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan melaju dari arah Bangkalan menuju Sampang dengan kecepatan sedang dan dari arah yang sama tepat di depan kendaraan Grand Max tersebut melaju kendaraan Micro Bus dengan kecepatan sedang.
“Namun sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Microbus tersebut berhenti untuk menurunkan penumpang,”ungkapnya.
Dedy melanjutkan, karena melihat hal tersebut, pengemudi kendaraan Grand Max memperlambat laju kendaraannya akan tetapi Pengemudi Truck H (43 Th), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang yang berada di belakangnya tidak dapat menjaga jarak kemudian banting setir ke arah kiri/utara jalan mengenai kendaraan Grand max di depannya serta mengenai kendaraan sepeda motor U (30 Th), Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah utara/sisi kiri.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp 15 juta, ” terangnya.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati. Apabila pengemudi mengantuk agar bijaknya menepikan kendaraan sejenak untuk beristirahat terlebih dahulu. Dan yang paling utama adalah memperhatikan kecapatan pengendara terutama disaat jalan poros (lurus) dan sempit.(Md).