SAMPANG – Komisi 2 (dua) dan Komisi 3 (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, terkait pengelolaan Jasa Parkir se-kabupaten Sampang. Minggu, 15/12/2024.
Berlangsung audiensi di ruang komisi besar, segenap anggota DPRD dari 2 komisi tersebut langsung mencerca pertanyaan kepada Dishub Kabupaten Sampang.
Politisi partai Gerindra, Alan Kaisan yang mejadi Ketua Komisi 2 (dua) DPRD Sampang, meminpin jalannya rapat di dampingi Baihaki dari Politisi PKB yang juga Ketua Komisi 3 (tiga) DPRD Sampang yang terancam tidak mencapai target.
Menurut Alan, dari hasil rapat sebelumnya bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, tercatat ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terancam tidak mencapai target PAD.
“Dalam hal ini, PAD Dishub Kabupaten Sampang yang tercatat bertanggung jawab terhadap 77 titik jasa Parkir, yang ada Se-Kabupaten Sampang, dengan target PAD 2024 sebesar 3,5 miliar rupiah, juga menghawatirkan tidak mencapai target, ” ujarnya.
Pasalnya, hingga akhir bulan November 2024, Dishub baru mendapat pemasukan sebesar 280 juta rupiah saja, atau hanya 8% jauh dari target 3,5 miliar rupiah.
Menyikapi hal tersebut, Alan Kaisan berharap Dishub mengevaluasi pengelolaan jasa parkir. Baik dari petugasnya hingga sistem dan segala hal yang mempengaruhi pemasukan atau retribusi parkir.
Pantauan segenap awak media, Kepala Dishub Sampang, Cholilurrahman dan Kepala bidang darat hubungan darat dan segenap staf Dishub tampak menghadiri pemanggilan dari Komisi 2 DPRD Sampang.
Kepala bidang darat hubungan darat Hery Budiyanto melalui Kasi Lalu lintas Jalan Dinas Perhubugan Sampang Khotibul Umam mengatakan, pihaknya mengakui hampir seluruh titik lokasi parkir tidak memenuhi target.
“Bahkan karcis yang disediakan tidak habis terpakai oleh petugas juru parkir, ” terangnya.
Kembali disampaikan Alan, menurutnya dalam menerapkan retribusi parkir di Sampang, juru parkir wajib menyertakan karcis parkir, namun realitanya tidak semua demikian dan patut kami curigai petugas Dishub bersama juru parkir itu sendiri, tutur Alan.
Untuk itu, Alan akan memanggil seluruh petugar juru parkir untuk mengklarifikasi retribusi yang disetor ke dishub, sebelum bertindak lebih tegas kepada Dishub Sampang.
Bahkan Alan menilai mengku curiga dengan kinerja Dishub yang terindikasi ada permainan dengan petugas pakir, dengan dugaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Menurutnya, ada dua hal kemungkinan penyebab retribusi parkir tidak memenhui target PAD Dishub. Pertama bisa petugas parkir yang sengaja tidak menyetor sesuai kesepakatan atau diduga memanipulasi laporannya
“Karena jelas mayoritas tidak menggunakan karcis resmi dari Dishub, atau yang kedua diduga petugas Dishub yang sengaja menggelapkan atau bermain laporan keuangan, dengan alibi karcis yang tidak habis terpakai, “pungkasnya.(Md).