Pj Kades di Sampang Mengundurkan Diri, Diduga Ketakutan Setelah Hasil Pilbup 2024

SAMPANG – Hasil penetapan rekapitulasi penghitungan oleh KPUD Sampang perolehan suara pemilihan Calon Bupati di Kabupaten Sampang 2024 menyisahkan banyak problem dari pekerjaan proyek yang miliaran Pemkab Sampang yang disinyalir di duga digunakan buat dana kampanye, hingga banyak Pj kepala Desa mengundurkan diri dari jabatannya. Jum’at, 13/12/2024.

Saat ini yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Sudarmanto mengatakan bahwa, rumor banyaknya Pj kepala Desa yang mengundurkan diri yakni, wilayah kecamatan Omben, Kecamatan Ketapang dan Kecamatan lainnya. Namun saat ini yang masuk hanya Pj kepala Desa Kemuning.

“Dari beberapa rumor yang berkembang, hanya Pj Desa Kemuning yang secara administrasi bersurat yang diterima oleh DPMD hanya Pj Kemuning, ” ujarnya.

Akan tetapi pihak dinas sendiri menolak jika yang bersangkutan ingin mengundurkan diri, agar supaya menyelesaikan SPj kegiatan terlebih dahulu, setelah itu baru Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Kades diproses.

“Jika administrasi sebagai Pj di Desa tersebut telah memenuhi syarat seperti, progres kegiatan yang telah dikerjakan selesai baru pihak DPMD bisa memproses, ” terangnya.

Menurutnya, Pj kepala Desa boleh boleh saja mengundurkan diri Spj kegiatan selama menjabat telah selesai 100% tentunya tidak ada problem di belakang sah sah saja.

“Pj Kades yang memundurkan diri itu wajib menyelesaikan tugas-tugasnya, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) dan lainnya,” pungkasnya.(Md).

Exit mobile version