Penyakit LSD Masih Mengancam Hewan Ternak di Sampang, Tercacat 226 Kasus di 2024

SAMPANG – Penyakit LSD pada sapi disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Virus ini menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat. Di Kabupaten Sampang sendiri sepenuhnya belum selesai. Sebab terhitung dari Januari hingga Desember 2024 mencapai 226 kasus.

Syafi’i warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang menyebut bahwa, hewan ternaknya hingga saat ini masih belum sembuh total. Meskipun tidak separah pada awal penyakit tersebut datang

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak), pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

“Penyakit gatal yang menyerang sapinya tersebut sudah berjalan hampir lima bulan. Padahal, semua pengobatan sudah dilakukan, namun tak kunjung sembuh sehingga dirinya khawatir terhadap kondisi sapinya, ” ujarnya.

Sementara Kapala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Suyono melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Arif Rahman, menyatakan bahwa penyebaran penyakit hewan ternak di Sampang melalui mutasi ternak dengan cara jual beli.

“Atau pedagang itu membeli hewan ternak dari luar daerah Sampang,” terangnya.

Menurutnya, penyakit ini menyebabkan timbulnya benjolan atau bintik-bintik pada kulit hewan yang tertular. Yang diawali dengan bintik-bintik tersebut kecil dan keras, tetapi secara bertahap tumbuh ukurannya dan menjadi lembut serta berisi cairan.

“Kulit di atas bintik-bintik tersebut dapat menjadi merah, membengkak, dan akhirnya mengalami ulserasi, yang kemudian dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder,” kataa Arif.

“Bisa jadi transaksi di dalam daerah, tapi sapinya ternyata dari luar,” imbuhnya.

Pihaknya sudah melakukan kontrol terhadap perputaran atau transaksi di pasar-pasar hewan. Seperti pasar Kamis di Desa Aeng Sareh, Kecamatan/kota Sampang. Bahkan ada petugas dari dinas yang siaga melakukan kontrol pada hewan.

Namun, katanya, karena penyakit tersebut masa inkubasinya ada yang lama seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) sekitar 15 hari.

“Makanya waktu di pasar ada kontrol, penyakit tersebut masih belum kelihatan, tapi setelah di kandang baru kelihatan,”tegasnya.

Pihaknya tidak melarang adanya transaksi dari luar daerah, namun selama itu masih memenuhi peraturan, seperti adanya surat dari dinas terkait dan ternak sudah dilakukan vaksinasi.

“Dan masalah, yang penting mematuhi aturan dan ada rekom dari pemerintah setempat,” ucapnya.

Menjelang pergantian musim seperti saat ini, pihaknya mengimbau kepada peternak agar menjaga kondisi sapi, membersihkan kandang dan mensuplai makanan yang bergizi.

“Dan ketika ada sapi yang sakit, itu segera lapor kepada petugas kami di lapangan. Kalau jumlah keseluruhan yang terkena LSD sekitar 226 ternak,” pungkasnya. (Md).

Exit mobile version