SAMPANG – Sejumlah warga mendatangi Balai Desa Pangongsean, Kecamatan Terjun, Kabupaten Sampang. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2023, dan DD tahap 1 tahun 2024. Realisasi Dana Desa Tahap 2 yang tak kunjung di Realisasikan pada tahap pembangunan infrastruktur.
Sejumlah warga datang dengan membentangkan sejumlah poster, yang bertuliskan tuntutan mereka. Di antaranya tulisan ‘rakyat Pangongsean menuntut dana anggaran dana desa yang tidak terlaksana.
Pasalnya menurut warga Desa ada yang aneh karena masuki akhir tahun 2024 seharusnya nya pekerjaan tersebut paling tidak sudah dimulai, akan tetapi sampai saat ini progres pekerjaan belum nampak.
“kami Datang ke balai desa pangongsean ini ingin tau apa kendala nya dan kenapa Tidak ada satupun pembangunan di dusun kami ini yang dimulai untuk Alokasi dana desa tahap 2 tahun 2024 ini, “Ujar salah satu warga teriak dengan keras. Minggu, 07/12/2024.
Kedatangan warga di 4 Dusun tersebut diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) yang diwakili Bendahara Desa Pangongsean Nikmah, menjelaskan pada warga bahwa sejatinya Dana Desa sudah dicairkan beberapa waktu yang lalu Oleh PJ kades Hibben bersama saya di Bank BASS pada tanggal 08/11/2024 bulan lalu. Akan tetapi lanjut Nikmah dana tersebut Oleh PJ kades diminta dikembalikan lagi ke kantor BANK BASS,” terangnya.
“Untuk alasan lengkap nya silahkan warga menanyakan langsung ke pada PJ kades agar mendapat jawaban pasti kenapa dikembalikan “ungkapnya.
Hamidudin salah satu tokoh masyarakat desa Pangongsean berharap Dana desa yang sudah dicairkan segera di realisasikan, sesuai rencana pembangunan desa serta segera dilaksanakan agar asas manfaat nya bisa dirasakan masyarakat banyak, jangan sudah cair malah dikembalikan lagi tanpa alasan yang jelas, ada apa sebenarnya dengan PJ kades Pangongsean ini kok aneh Dana desa sudah cair kok dikembalikan lagi.
Warga desa Pangongsean berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dalam hal ini PJ bupati Sampang selaku yang berwenang menunjuk dan menempatkan PJ kades Pangongsean ini ikut bertanggung jawab, pembangunan infrastruktur di desa kami harus secepatnya dilaksanakan.
“Tentunya hal ini sudah akhir tahun, PJ bupati sampang Rudi arifianto diminta segera menyelesaikan permasalahan ini Karena menyangkut kepentingan masyarakat desa,”(Md).