Diduga, Ada Indikasi Digunakan Buat Dana Kampanye, Proyek Miliyaran Pemkab Sampang Diragukan Tepat Waktu

SAMPANG – Pekerjaan proyek Pemkab Sampang yang miliyaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di akhir tahun 2024 terbilang Lamban sehingga diragukan tidak tepat waktu. Kamis, 05/12/2024.

Salah satunya pekerjaan Pembangunan proyek lapangan sepak bola, Drainase serta Rumput lapangan yang berasal dari APBD tahun 2024 tercatat di laman LPSE dengan anggaran mendekati 2,4 Milyar menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. IKA MULYA CIPTA MANDIRI Asal Kab.Jember

Dimana Sebelumnya Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melakukan sidak ke lokasi pekerjaan lapangan sepak bola atau disebut Sampang Sport Center (SSC ) yang berada di jalan Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang, Kec./Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur mengatakan bahwa, kepada pihak rekanan untuk dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar, berkualitas dan tepat waktu sesuai dengan perencanaan pelaksanaan kegiatan.

“Pihak rekanan untuk segera diselesaikan tepat waktu dan tepat berkualitas.Dan jika tidak selesai sesuai dengan kontrak maka akan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya akan di sita untuk negara.”ucapnya.

Sementara Kepala Dispora Sampang H Marnilem menyampaikan bahwa kegiatan itu memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari. Sedangkan perhari ini sudah berjalan kurang lebihnya 25 hari, sisa waktu kurang 35 hari lagi.

” Sampai dengan hari ini progres pembangunan masih mencapai 15%,” terangnya.

Tak hanya itu masih banyak pekerjaan yang belum dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran, Diantaranya Puskesmas Mandangin 3,5 Milyar, Lapangan Bola 2,4 Milyar, dan Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Banyuanyar – Gunung Maddah (DAU EARMARK) 1,3 Milyar.

Dalam hal ini publik hingga lembaga banyak mempertanyakan dan menyoroti pelaksana pekerjaan proyek Pemkab Sampang. Salah satunya Jatim Corruption Watch (JCW) baik DPP maupun DPC sepakat akan mengawal pekerjaan proyek Pemkab Sampang 2024 ini.

Ketua Umum JCW Dr. Sajali melalui JCW DPC Sampang Aulia Rahman menyebut adanya indikasi manipulasi pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga di pakai untuk dana kampanye salah satu paslon.

“Namun akan tetapi jika memang ada aliran dana masuk ke Paslon tentunya itu menyalai aturan, bahkan jika tidak tepat waktu dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut harus dikembalikan, Sehingga tidak ada kerugian negara, ” tuturnya.

Mengingat para kontraktor Pelaksana harus kejar tayang menyelesaikan sesuai Jadwal yang ditentukan. Jangan Sampai hanya karena mengejar waktu Kwalitas Pekerjaan dikesampingkan.(Md).