Warga Protes Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Desa Kramat Yang Jauh dari Pemilih

SAMPANG – Beberapa posisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Dusun Serean, Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, diprotes warga setempat.Sebab banyak pemilih yang menyalurkan hak suara jauh dari kediamannya padahal terdapat TPS

Hal tersebut, karena lokasi dinilai tidak sesuai dengan domisili warga yang terkesan posisi TPS yang begitu jauh TPS tersebut. Masyarakat yang mengetahui hal itu hampir dibuat berang, karena menganggap dipersulit aksesnya untuk menyalurkan hak demokrasinya sebagai warga negara.

Bahkan, dinilai bertentangan dengan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2018 pasal 10 ayat (2) dan pasal 15 ayat (2) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun untuk meredam hal tersebut, Hasani perwakilan warga mengambil inisiatif melakukan langkah awal, dengan bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dan Bawaslu.

Dalam suratnya, ia meminta KPU Sampang segera menindaklanjuti hal tersebut, dengan memindahkan TPS 03 yang dinilai dapat menurunkan animo masyarakat untuk memilih.

“Kami sudah bersurat kepada KPU SaSampang dan Bawaslumeminta agar memindahkan TPS yang tempatnya dinilai tidak sesuai dan posisinya jauh dari pemilih,” ujarnya, Jumat, 15/11/2024.

Hasani juga heran, atas dasar perhitungan apa pihak panitia memutuskan beberapa tempat tersebut. bahkan kendaraan pun sulit masuk dimana sekarang sudah memasuki musim hujan.

Padahal sudah jelas, untuk menekan angka golput dan untuk memicu animo masyarakat, agar memilih adalah dengan mempermudah akses agar masyarakat diberi kemudahan. sehingga jelas adanya indikasi kecurangan.

“Saya juga heran, dasar pemikiran terhadap pengambilan sikap tentang penempatan TPS tersebut, harusnya mempermudah pemilih,” imbuhnya.

Sementara, Ketua PPS Desa tersebut Sulton saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban. (Md).