Hukum  

3 Bulan Berlalu Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor Dinas Pertanian Sampang Masih belum Terkuak

SAMPANG – Hampir tiga bulan berlalu pelaku pencurian mesin alat pertanian atau Alsintan jenis Hand Tractor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura masih belum terungkap. Kamis, 10/10/2024.

Pihak Kepolisian terus mengumpulkan bukti bukti yang mendukung penyelidikan terus berlanjut. Diketahui kasus tersebut masuk ke polres Sampang pada (9/8/2024 lalu. Sampai saat ini belum terpecahkan.

Kasi humas polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa pemeriksaan saksi atas kasus pencurian mesin alat pertanian terus berjalan dan bertambah satu orang saksi yang diperiksa.

“Saat ini sudah 9 saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor dan pihak-pihak terkait, termasuk satu orang yang dicurigai,” ujarnya.

Meski begitu, sementara ini masih belum ada petunjuk atas kasus tersebut sebab, selain minim saksi, alat bukti juga tidak ada untuk di tangkap.

“Minim alat bukti, rekaman CCTV tidak menyorot ke keberadaan alat mesin pertanian,” terangnya.

Untuk diketahui, mesin hand tractor yang digondol maling merupakan aset daerah yang dianggarkan dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2024.

Mesin dengan merek Kubota tipe Ro.8.5DI-2S itu diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta per unit dari total 27 unit yang diadakan. (Md).