Pemkab Sampang Buka Kuota 141 Formasi PPPK 2024

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang segera melakukan seleksi pengadaan 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.Sabtu, 05/10/2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, pemerintah memberikan porsi paling banyak untuk posisi calon tenaga teknis.

Tahun ini, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK, yaitu sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT) dan tidak ada nilai ambang batas, melainkan berdasarkan peringkat terbaik

Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa di seleksi pengadaan PPPK tahun ini ada pendaftar yang memang akan di prioritaskan, yakni peserta yang memang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru di periode sebelumnya.

“Untuk tenaga teknis di Sampang, dibutuhkan saat ini, yakni 141 Pegawai Pemerintah, seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru di periode sebelumnya, ” ungkapnya.

Menurutnya, yang menjadi Prioritas 1 (P1) itu dulu dia pernah ikut tes tahun 2021 kalau tidak salah, dia masuk Passing Grade dan dia lolos cuma dia tidak dapat formasi, jadi dia masuk P1

“Sebab jadwal seleksi panitia seleksi nasional (Panselnas) belum keluar. Nanti kita ikuti itu. Tapi yang paling penting sekarang, kami sampaikan bahwa di Sampang dapat formasi kebutuhan PPPK 2024,” katanya.

Arif mengungkapkan, kalau penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Sampang tahun 2024 sebanyak 141 formasi. Dengan pengelompokan PPPK Tenaga Guru sebanyak 20 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 31 formasi, dan Tenaga Teknis lainnya sebanyak 90 formasi.

“Kebutuhan untuk formasi PPPK tahun 2024 ini adalah sebanyak 141, yang terdiri dari 3 kelompok,”pungkasnya.(Md).

Exit mobile version