PJ Kades Banjar Tabulu Lempar Tanggung Jawab, Warga Minta Surat Pindah Kawin di Persulit

SAMPANG – Telah terjadi kericuhan antara warga dengan PJ Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong Sampang pada hari Selasa 24/9/2024, warga cekcok adu mulut dengan PJ Kades yang baru, diduga penolakan penandatanganan surat penting sehingga menjadi sumber konflik, Rabu (25/9/2024).

Konflik mencuat terkait dugaan lalainya Penjabat (PJ) Kepala Desa dalam menjalankan pelayanan publik. Masyarakat setempat mengeluhkan bahwa PJ Kades tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal menandatangani surat-surat penting. Salah satu kasus yang menonjol adalah ketika warga inisial (J) 43th yang hendak mengurus surat pindah kawin, tidak mendapatkan tanda tangan dari PJ Kades.

Alih-alih menandatangani dokumen tersebut, PJ Kades justru meminta warga J untuk mendapatkan tanda tangan dari seseorang yang tidak memiliki pangkat atau jabatan resmi di pemerintahan, yakni masyarakat biasa.

“Apakah ini merupakan sistem baru dalam pemerintahan?” tanya seorang warga kepada Ketua BPD yang kecewa dengan pelayanan di desa.

Mendengar hal tersebut Ketua BPD langsung konfirmasi dan menindaklanjuti kekecewaan warga dengan mendatangi PJ Kades tesebut.

Situasi semakin memanas ketika terjadi cekcok antara masyarakat dan PJ Kades, setelah terjadi perselisihan yang menyebabkan kericuhan, barulah PJ Kades bersedia menandatangani surat-surat yang dibutuhkan warga. “PJ Kades siap menandatangani dokumen apapun setelah terjadi konflik,” kata salah satu saksi di lokasi.

Namun, masalah tidak berhenti sampai di situ. Pada hari yang sama, salah satu mentor (S) yang tidak memiliki wewenang di desa tersebut diduga menaruh dendam dan sempat menghadang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Dalam insiden itu nyaris baku hantam, untungnya sebelum duel terjadi beberapa warga berhasil melerai keduanya, sehingga insiden tersebut tidak berlanjut menjadi kekerasan lebih lanjut.

Takhanya Itu salah satu warga sekaligus tokoh Moh Sahroni membenarkan adanya tersebut bahwa salah satu warga minta surat pindah kawin ke PJ kepala Desa akan tetapi sama Pj disuruh minta ke orang lain, yang notabene tidak mempunyai peran apa apa di pemerintahan didesa

“Sungguh kurang tanggung jawabnya selaku pimpinan jabatan sebagai Pj Kepala Desa yang harusnya melayani masyarakat malah saling lempar, ” ungkapnya.

Kami harap Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Sampang diminta segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan meninjau kinerja PJ Kades.

“Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan pelayanan publik di Desa Banjar Tabulu bisa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(Md).

Exit mobile version