SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Gelar Paripurna periode 2024 -2029, kini telah memiliki fraksi-fraksi. Rabu, 18/09/2024
Ketua Sementara DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, telah terbentuk tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sampang
“Fraksi ini merupakan dasar untuk menyusun alat kelengkapan DPRD,” kata Rudi
Rudi mengatakan, pembentukan fraksi dilakukan agar DPRD Kabupaten Sampang dapat segera melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, mengingat tugas di akhir tahun 2024 masih banyak untuk segera diselesaikan.
Ia menerangkan, pembentukan fraksi sebagai langkah awal tugas yang diamanatkan kepada DPRD. Sesuai peraturan perundang-undangan, bahwa fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Ia mengemukakan, bersyukur pembentukan fraksi dapat dilakukan lebih cepat, sesuai amanat tata tertib DPRD.
Adapun 7 fraksi DPRD Kabupaten Sampang adalah
1. Fraksi Nasional Demokrat(Nasdem): Terdiri dari 18 (delapan belas) orang anggota DPRD, meliputi 15 (lima belas) orang anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan 3 (tiga) orang anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai berikut:
a. Ketua : Imam Hambali
b. Wakil Ketua : Hidayatul Imam
c. Sekretaris : Muhamad Salim S.Sy. MH
d. Anggota
Rudi Kurniawan, Amd.Gz
H. Rahmad Hidayat R, S.A.P, M.Si
Ali Sadikin, S.AP, M.Si
Moh. Fathurrosi
Moh. Ainur Rosi
Fathurrosi, SH
Fausi, S.Pd, M.Pd
Jafar
H. Nurul Imam, S.A.P
Imam Hanafi
Dimas Idham Ali
Markanji
Shohebus Sulton, S.H.I
Amir Lubis
Alan Kaisan, S.Pd
2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Terdiri dari 6 (enam) orang anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai berikut:
a. Ketua : Muhammad Subhan
b. Wakil Ketua : Hosni, S.H.I
c. Sekretaris : Vanny Dariyani
d. Anggota
H. Muji
Moh. Iqbal Fathoni, S.Kom
R. Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi
3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Terdiri dari 5 (lima) orang anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai berikut:
a. Ketua : Baihaki, S.Pd., M.Pd
b. Wakil Ketua : H. Mutamar Suhri, Lc
c. Sekretaris : Mohammad Farok
d. Anggota
Fadol
H. Mushaddaq Chalili, SH., MH
4. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Terdiri dari 4 (empat) orang anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai berikut:
a. Ketua : Imam Buchori Muslim, S.Pd
b. Wakil Ketua : Suhuvil Mukarromah
c. Sekretaris : Hakam, S.Hum
d. Anggota: Iwan Effendi
5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Terdiri dari 4 (empat) orang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai berikut
Ketua : Toipul Minan, SH
b. Wakil Ketua : Wardatun Toyyibah
c. Sekretaris : Agus Subaidi
d. Anggota : Mahfud, S.PdI., M.E.I
6. Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya :
Merupakan Fraksi Gabungan yang terdiri dari 4 (empat) orang anggota DPRD meliputi 2 (dua) orang anggota DPRD dari Partai Demokrat, 1 (satu) orang anggota DPRD dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 1 (satu) orang anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya sebagai berikut:
a. Ketua : H. Abdus Salam, SH
b. Wakil Ketua Moh. Anwar, S.AP
c. Sekretaris : Mohammad Far Far
d. Anggota : Sri Rustiana, S.Kep
7. Fraksi Amanat Bintang Nasional: Merupakan Fraksi Gabungan yang terdiri dari 4 (empat) orang anggota DPRD meliputi 3 (tiga) orang anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan 1 (satu) orang anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), dengan komposisi Pimpinan Fraksi Amanat Bintang Nasional sebagai berikut:
a. Ketua : Nasafi, S.Ap
b. Wakil Ketua : Muhammad Nur Mustakim, S.Pd
c. Sekretaris : Agus Husnul Yakin, S.Ag
d. Anggota : Moh. Amin Ra’is, SH
Sekertaris Dewan DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, DPRD akan segera membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, badan anggaran, pimpinan DPRD, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).(Md).