Hukum  

Waspada Peredaran Uang Palsu di Sentral Pasar Jelang Maulid Nabi dan Pilkada 2024

SAMPANG – Memasuki Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW para warga berbondong ke pasar yang ada di kabupaten Sampang untuk membeli kebutuhan dalam memperingati bulan yang penuh barokah, akan tetapi demi aman dan kondusif dalam penggunaan pemakai uang sebab adanya indikasi peredaran uang palsu. Kamis, 12/09/2024

Demi kondusif dan mencegah kepolisian Sampang mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan mewaspadai peredaran uang palsu saat bertransaksi.

Salah satu tempat yang di datangi Kasat Binmas Polres Sampang dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah Pasar Srimangunan, Pasar Rong Tengah dan pertokoan emas di Jl. Panglima Sudirman Sampang.

Kepada para pedagang dan masyarakat, Kasat Binmas Polres Sampang dan anggotanya memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu di pasar tradisional, aksi gendam, pencurian sepeda motor dan aksi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap peredaran uang palsu saat bertransaksi jual beli apalagi menjelang Pilkada 2024,” katan AKP Moh. Mohni saat melakukan pemantauan di lokasi pasar

Ia mengatakan masyarakat juga diminta untuk melakukan langkah-langkah antisipasi peredaran uang palsu, yakni dengan cara melihat lebih teliti, diraba dan diterawang.

“Segera lapor ke petugas kepolisian jika menemukan uang palsu supaya bisa cepat ditangani,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar tradisional tentang langkah antisipasi terhadap peredaran uang palsu.

“Kita akan intensifkan patroli ke pasar tradisional untuk mencegah peredaran uang palsu, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang. Direncanakan kegiatan pengawasan dan imbauan sosialisasi akan dilakukan besok di setiap pasar ” tambahnya. (Md).