Hukum  

Kemerdekaan Rakyat Sampang, diduga Kuat DiKotorin Oleh Oknum Polisi

SAMPANG – Kemerdekaan Republik Indonesia sudah memasuki masa semakin tua terbilang sudah cukup dewasa bagaimana mengenang masa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Minggu, 18/08/2024

Pasalnya kemerdekaan Republik Indonesia masih belum dirasakan oleh sebagian masyarakat tak terkecuali warga Desa Pasean, Kecamatan Sampang yang dikotorin oleh oknum kepolisian polres Sampang dimana. Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 Republik Republik Indonesia, warga Desa Pasean Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mengadakan acara Lomba Gebyar Kemerdekaan Balap Kelereng berhadiah dua unit sepeda motor pada tanggal 17,18,19 Agustus 2024.

Akan tetapi gelaran acara lomba balap klereng harus berhenti di tengah jalan di karenakan dibubarkan oleh pihak aparat hukum polres Sampang yang langsung ditangani kapolsek Kota Sampang AKP Tomo

“Menindak lanjuti laporan warga yang merasa keberatan sehingga kami tindak lanjuti, ” ucapnya

Tetapi apa yang di lakukan oleh pihak Polisi menimbulkan pro dan kontra bagi warga setempat merasa keberatan salah satunya inisial (A) yang menyayangkan yang dilakukan oleh polisi tersebut yang tanpa koordinasi langsung di eksekusi

“kemerdekaan kami memeriahkan acara kemerdekaan 17 Agustus di Desa Pasean harus pupus, apa perlu bayar upeti gelaran lomba kelereng di Desa kami, sedangkan di Desa lainnya juga banyak, salah satu contoh Desa Aengsareh, Desa Panggung dan di Desa lainnya, ” ungkapnya.

Sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, kalau lomba balap kelereng harus bayar upeti ke beberapa oknum polisi guna berjalan aman

“Sementara masih banyak lomba lomba yang lebih parah dan urgen untuk di bubarkan apakah lomba yang lain sudah bayar uang keamanan, jangan disamakan dengan lomba kelinci dan lomba merpati apalagi judi sabung ayam milik mafia tambang dan solar ilegal dll, bisa ngasih upeti ke oknum tertentu di Polres Sampang .” Punkasnya. (Md).