Hukum  

Sisakan Rangka, Satu Unit Mesin Hand Traktor Milik Poktan Raib Digondol Maling

SAMPANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang dikagetkan satu unit mesin Hand Traktor milik kelompok tani (Poktan) di wilayah Kecamatan Omben raib di gondol maling. Rabu, 14/08/2024

Pasalnya posisi mesin yang di gondol maling berada di lingkup Dinas tepatnya di halaman belakang kantor pada hari Sabtu, 10/08/2024 kemarin.

Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang Suyono tak menampik apa yang terjadi tersebut, bahwa satu unit mesin Hand Traktor kami telah di curi maling

“Mesin hand traktor bermerek Kubota bernomor seri Ro.8.5DI-2 S warna merah tersebut raib tinggal menyisakan rangka, ” ucapnya

Menurutnya, hand traktor tersebut berjumlah 27 unit dan sudah dirakit. Namun, ternyata setelah dikroscek untuk dibagikan ke Poktan. Salah satu dari Hand traktor tersebut tidak ada mesinnya hanya menyisakan rangkanya saja

Atas peristiwa tersebut , kami telah melakukan upaya laporan ke pihak aparat hukum Polres Sampang. “kami sepenuhnya serahkan ke pihak yang berwajib, ” pungkasnya. (Md).