SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang menyepakati bersama rancangan perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024 dalam rapat Paripurna bersama DPRD Sampang terkait Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pendirian PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Serta Kesepakatan Bersama Terhadap KUA PPAS TA 2025 di Gedung Graha Paripurna, Senin (12/8/2024). Jumlah defisit berkurang hingga Rp 80.917.511.063
Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dalam Rapat paripurna, yamg menjelaskan bahwa meski kendati terjadi pengurangan jumlah anggaran defisit, bakal ditutup dari pembiayaan daerah. Sedangkan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 135.757.112.726 terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 audit sebesar 119 miliar 7 juta 109 ribu 726 rupiah
“Pencairan dana cadangan sebesar 16 milyar 3 ribu rupiah yang dialokasikan untuk belanja hibah Pemilukada kepada KPU dan Bawaslu; dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah (Dana Bergulir) sebesar 750 juta rupiah tidak mengalami perubahan dari anggaran semula,” ucapnya. Selasa, 13/08/2024
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 54 milyar 839 juta 601 ribu 663 rupiah untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman PEN tidak mengalami perubahan dari anggaran semula.
“Serta pembiayaan Netto atau antara selisih penerimaan pembiayaan dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar 80 milyar 917 juta 511 ribu 063 rupiah dialokasikan untuk menutup defisit belanja pada Perubahan APBD TA.2024,” Terangnya.
Sementara terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025, Rudi mengungkapkan kalau pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD mulai tanggal 8 – 10 Agustus 2024 lalu.
“Dan pada hari ini akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang,” Pungkasnya. (Md).