Hukum  

Deputi Penindakan dan Hukum JCW, Bakal Laporkan Oknum Polisi Terlibat Politik Praktis Jelang Pilkada 2024

SAMPANG – ketidaknetralan aparat keamanan dalam pemilihan umum dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, gangguan keamanan, dan bahaya buat negara. Karena itu, aparat di semua level sepatutnya harus menjaga netralitas. Jangan pula bermuka dua: di depan publik seolah-olah berkampanye tak berpihak kepada salah satu kandidat paslon di Pilkada tapi di lapangan berpihak sebaliknya. Jumat, 09/08/2024

Banyaknya aduan masyarakat ke Lembaga DPC Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang adanya oknum oknum aparat hukum yang berkampanye berkedok sosialisasi

Ketua umum DPC JCW Aulia Rahman sekaligus di DPP sebagai Deputi penindakan dan Hukum menyebutkan adanya oknum Aparat hukum dilingkup Polres sampang yang diduga berkedok Sosialisasi namun terkesan berkampanye dengan memerintahkan kepada masyarakat untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada di kabupaten Sampang

Maka dari itu kepada Kepala Polri harus memastikan pelanggaran berat itu tak terjadi. Netralitas Polri dalam pemilu merupakan hal mutlak. Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur hal yang sama. Tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi.

“Bahaya itu menjadi makin besar jika aparatur negara yang lain bersikap tidak netral. Kecenderungan ke arah sana terlihat kasatmata. Anggota Tentara Nasional Indonesia, aparatur sipil negara, hingga kepala desa dan perangkat desa dikerahkan buat pemenangan salah satu calon, “terangnya.

Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, bahwa bakal menindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat politik praktis pada Pilkada serentak di 2024.

“Sesuai arahan pimpinan kami, Polri wajib netral dan apabila faktanya ada oknum yang tidak netral dalam pemilu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Tak hanya itu untuk para kapolres di seluruh jajaran Polda Jatim selalu diingatkan supaya personelnya benar-benar tidak terlibat dalam persoalan politik.

“Laporkan apabila ada oknum anggota Polri terlibat politik, karena sesuai aturan dan perintah pimpinan kami, yakni Polri netral pada pilkada ini,” ungkapnya.(Md).