Hukum  

Dicerca 50 Pertanyaan Selama 3 Jam Lebih Oleh Penyidik, Saksi Politisi Demokrat Dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Penganiayaan

SAMPANG – Kasus yang dialami oleh Politisi Partai Demokrat R.H.Aulia Rahman yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan oleh oknum pelapor yang bisa dikatakan misterius, sebab pihak penyidik Polres Sampang terkesan tertutup. Rabu, 07/08/2024

R.H.Aulia Rahman terlapor mengatakan bahwa, dirinya merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dimana proses hukum yang dilakukan oleh penyidik terkesan tidak ada keterbukaan dan ke transparan dalam penyelidikan

Pasalnya pihak penyidik Polres Sampang saat dipertanyakan terkait pelapor tidak bisa memberikan keterangan dengan berbagai alasan bahkan terkesan ditutup tutupi

“Sangat di sayangkan pihak kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi justru terkesan mempersulit, ” terangnya.

Menurutnya, dalam laporan tersebut yang pertama Pihak penyidik saat ditanyakan oleh terlapor tidak bisa memberikan keterangan terkait pelapor, lebih lanjut dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) pihak terlapor tidak dikasih salinan guna memperkuat

“Dikhawatirkan adanya manipulasi yang dilakukan oleh oknum pihak penyidik dalam berkas acara pemeriksaan, “ungkapnya.

Sementara, H saksi dari terlapor mengungkapkan bahwa, oleh pihak penyidik saksi dicerca kurang lebih 50 pertanyaan selama 3 jam lebih

” Ia saya di tanya oleh penyidik kurang lebih 50 pertanyaan selama 3 jam lebih, “ujarnya

H mengungkapkan pada saat peristiwa kejadian tersebut saya ada di rumah karena saya istri yang terlapor, mengenai masalah lainnya saya tidak tau

” Intinya pada saat kejadian itu, memang ada kegaduhan di rumah saya, “tegasnya.

Sedangkan, Kasi Humas Polres Sampang belum bisa memberikan ruang untuk komunikasi secara langsung dan melalui via selelur belum ada jawaban, hingga berita diterbitkan. (Md)