Hukum  

Warga Desa Torjun Laporkan ke Komisi IV Bantuan PKH dan BPNT, Diduga Tidak Transparan

SAMPANG — Masyarakat Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang bergejolak pasalnya bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui pemerintah desa diduga dijadikan ajang kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dan terindikasi membuat aturan di luar aturan serta ketidak transparannya dalam mengelola anggaran dana desa (DD) diduga di dalam pelaksanaannya banyak dimanipulasi laporan pertanggung jawaban yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa. Senin, 06/08/2024

Pasalnya, masih banyak warga yang benar-benar golongan ekonomi lemah alias tidak mampu hingga saat ini belum pernah mengenyam bantuan dari pihak pemerintah.

Demikian dijelaskan oleh warga setempat dia mengatakan sejak pada tahun 2020 sampai 2023 masyarakat Desa Torjun melaporkan ke DPRD Kabupaten Sampang terkait adanya dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program keluarga harapan (PKH) yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

“Benar adanya kami masyarakat yang terdiri dari 5 Dusun pernah melaporkan terkait penyaluran (BPNT) dan (PKH) yang mana menurut Kami banyak kejanggalan dilakukan oleh pemerintah desa,” terang perwakilan masyarakat warga Desa Torjun ke DPRD komisi IV

Lebih lanjut perwakilan masyarakat yang dikonfirmasi komisi IV Moh. Sahroni menerangkan terungkapnya terkait bantuan sosial (Bansos) yang jika kita satukan menjadi dua komponen BPNT kemudian PKH yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

“Apabila terbukti apa yang dilakukan oleh Aparatur Desa tersebut maka komisi IV DPRD Kabupaten Sampang akan menindaklanjuti bahkan akan merekomendasikan ke Aparat Hukum (APH) baik kepolisian, kejaksaan untuk memprosesnya, ” tegasnya

Sementara warga Desa Torjun yang enggan di beberkan namanya, mengatakan pemotongan hak daripada KPM masih keterangan dari perwakilan masyarakat sudah berlangsung sejak tahun 2020 yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa.

“Yang kami pertanyakan ke mana larinya anggaran pemotongan dari KPM yang mendapatkan bantuan BPNT maupun PKH yang jadi pertanyaan kami apakah masih kurang anggaran dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat ini yang membuat kekecewaan kami terhadap pemerintah desa bantuan untuk masyarakat kecil pun masih dipangkas dimana hati nurani pemerintah desa,” jelasnya.(Md).