SAMPANG – Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menekan angka kecelakaan 27 persen dibandingkan tahun lalu. Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin saat on air di Radio mengatakan, operasi patuh semeru yang digelar selama 14 hari mendapati sebanyak 382.392 pelanggaran dan sebanyak 102.593 pelanggaran harus ditindak tegas lantaran berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kamis, 01/08/2024
“Jumlah pelanggaran menurun hingga 80 persen dari data tahun 2023,” ucapanya
Sementara di Kabupaten Sampang di sampaikan Oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menyebutkan, menurunnya tingkat kecelakaan di Sampang, bisa dilihat saat Operasi Patuh kemarin. Ia mengungkapkan, peringkat laka lantas per Polres se-Jawa Timur, Polres Sampang berada di peringkat paling bawah.
“Kami berada diperingkat ke-39, itu artinya angka laka lantas menurun signifikan,” ungkapnya
Sedangkan saat operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, hanya ada 2 kejadian laka lantas.
“Untuk peringkat laka lantas per Polres berdasarkan tipe wilayah (tipe C), kami berada diperingkat paling bawah, yakni peringkat ke-13,” terangnya.
Rukimin melanjutkan, pihaknya juga melaksanakan tilang manual sesuai dengan perintah dari Kapolri, dengan kategori pelanggaran yang bisa ditindak manual bersifat kasat mata.
Pelanggaran kasat mata tersebut di antaranya seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh miras, dan mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu yang telah terpasang. Selalu mengikuti spesifikasi kendaraan bermotor yang ada.
Kemudian tidak menggunakan lampu variasi yang berpotensi mengganggu dan menyilaukan pengguna jalan di depannya, serta jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
“Ingat lah bahwa keselamatan diri sendiri lebih penting serta di jalan raya ini tidak hanya diri kita juga tetapi terdapat pengguna jalan lain yang harus kita hormati,” Pungkasnya. (Md).