SAMPANG – Urban Polemik evaluasi kinerja Pj kades di kabupaten Sampang yang banyak gejolak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang angkat bicara. Jumat, 12/07/2024
Chalilurrachman Kepala Dinas DPMD, mengungkap bahwa instansinya hanya menerima tembusan saja terkait fenomena penolakan pergantian Pj Kepala Desa (Kades) yang marak terjadi Akhir-akhir ini.
“Kalau masalah protes dari beberapa Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terkait dengan pergantian Pj Kades itu merupakan hasil Musyawarah dari mereka, ” ujarnya
Dengan harapan tentunya mungkin Pj yang dimaksud adalah Pj di desa mereka yang dinilai kinerjanya baik. Sehingga mereka mengirim surat kepada Pj Bupati Sampang agar Pj Kades mereka tidak diganti.
Jadi ketika melihat dari kinerja Pj Kades itu mungkin baik, mereka berharap untuk tidak diganti. Tapi itu semua policy maker atau yang membuat kebijakan adalah putusan dari yang terhormat Bapak Pj Bupati
Menurutnya, sebelum dilakukan pergantian terhadap Pj Kades, tim yang menangani di Pemkab Sampang sudah melakukan evaluasi kinerja terlebih dahulu. Dan jika mungkin ada nilai yang tidak memenuhi syarat penilaian dari mereka, maka mereka diganti.
“Namun, itu semua tentunya adalah kebijakan dari Pj Bupati dalam hal ini hitam diatas putih. Artinya, keputusan terakhir adalah bagaimana petunjuk dari pimpinanya setelah melewati proses evaluasi Pj ituitu, ” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa secara pandangan umum pihaknya pergantian Pj Kades itu berdasarkan evaluasi sebagaimana yang tertuang didalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2021. Yang mana disitu menurut dia dijelaskan kalau seorang Pj Kades itu melewati proses evaluasi setiap 6 bulan sekali, dan itu sudah dilewati oleh Tim evaluasi. Selain itu nilai-nilai hasil dari evaluasi itu juga sudah ada disana, tapi itu nanti kembali kepada kebijakan dari Pj Bupati sebagai polisi kebijakan.
Selain itu, saat disinggung jumlah BPD yang melapor ke pihaknya dalam penolakan pergantian itu, Chalilurrachman mengaku kalau dirinya lupa untuk jumlahnya, dan pihaknya hanya menerima tembusan saja bukan laporan. Namun, seingat dia ada dua sampai tiga BPD yang salah satunya adalah BPD Dharma Tanjung.
“Kalau kami sifatnya hanya menerima tembusan saja. Karena kami dalam hal ini kami bukan polisi maker, hanya pemberi saran. Polisi maker yang membuat kebijakan adalah Pj Bupati,” pungkasnya. (Md).