Hukum  

Razia Satpol PP Kabupaten Sampang, Jaring 13 Anak Jalanan

SAMPANG – Puluhan pengamen dan anak jalanan (anjal) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sampang. Rabu, 10/07/2024

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Sampang Suaidi mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari anak-anak jalanan ini, mereka melakukan aktivitas mengemis dan mengamen di wilayah Kota Sampang dan uang hasilnya digunakan untuk makan sehari-hari serta kebutuhan lainnya

“Mereka melakukan aktivitasnya seperti pengamen, badut, dan manusia silver, ” ujarnya.

Suaidi, menjelaskan, terjaringnya puluhan Anjal ini dalam rangka untuk menciptakan ketertiban umum. Mereka terjaring di beberapa titik yang yang ada di kawasan kota Sampang.

Para Anjal ini terjaring pada Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 10. Wib di sekitar wilayah kota Sampang.

“Mereka terjaring di lampu merah yang ada di kawasan kota Sampang,” ungkap Suaidi, Senin (10/7/2024).

Kata dia, mereka yang terjaring akan dibina minimal 3 hari. Selama dalam pembinaan mereka akan difasilitasi, baik makan, perlengkapan seperti sarung, mukena, dan sajadah.

Selanjutnya, para Anjal yang terjaring itu didata dan diberikan imbauan untuk tidak kembali ke jalan.

“Mereka ini kucing-kucingan, dan tidak bisa dibawa ke pengadilan. Jadi upaya yang bisa kami lakukan yakni terus menggencarkan patroli rutin cipta kondisi,” imbuhnya

Lebih lanjut Suaidi memaparkan, ke 13 Anjal yang berhasil terjaring akan dibina di Rumah Tampung Dampak Penegakan Perda (RAMPUNG PAK PP) yang berada di Satpol PP kabupaten Sampang.

“Dari 13 Anjal yang terjaring berasal dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kediri,” ungkap dia.

Langkah ini tentunya memberikan harapan baru bagi anak-anak jalanan tersebut. Dengan pembinaan yang diberikan, diharapkan mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.

Pihaknya akan terus menerus melakukan penertiban, ini semua demi kenyamanan, keamanan khususnya di wilayah kabupaten Sampang.

“Mereka bukan semena mena diciduk, akan tetapi mereka akan dibina dan dibimbing sesuai dengan konstitusi yang ada,” pungkas Suaidi. (Md).