SAMPANG – Penggunaan kendaraan dinas operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, diminta harus sesuai fungsi dan peruntukkannya. Rabu, 03/07/2024
Karena ditemukan untuk muat sayuran di pasar sampai digadaikan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini ditemukan Satpol PP kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Sehinga sosialisasi itu dilakukan Satpol PP Sampang berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengatakan, akhir-akhir ini pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa banyak kendaraan dinas, terutama motor dinas, itu digunakan bukan untuk kepentingan dinas.
“Seharusnya ASN yang memperoleh fasilitas kendaraan dinas, itu harus bisa memilah penggunaan kendaraan dinas tersebut. Karena kendaraan dinas itu bukan untuk menunjang kepentingan pribadi, tapi sebagai penunjang dalam bekerja selaku ASN,” tegas
Bahkan ketika melakukan sosialisasi, ada kendaraan pelat merah yang terjaring dipakai anggota keluarga untuk berbelanja dan dipakai mengiring pengantin.
“Untuk sementara kami berikan arahan saat terjaring, setelah tiga kali melakukan sosialisasi selanjutnya kami tindak,” kata Suaidi dalam keterangannya.
Lokasi dilakukan di depan Pasar Srimangunan itu pihaknya menyasar 16 kendaraan dinas yang sedang melintas.Pada kesempatan itu, ia melakukan arahan agar tidak dilakukan penyalahgunaan.
“Bahkan ada kendaraan dinas yang digadaikan sehingga hal itu menjadi atensi kami,” tambahnya.(Md).