LASBANDRA Tuding PJ Desa Baruh Tunduk Patuh Terhadap Mantan Narapidana Kasus Narkoba, itu Balas Budi

SAMPANG – Bantahan Sunardi selaku PJ Desa Baruh pada hasil monitoring tim Monev Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Madura pada pengerjaan proyek fisik berupa pembangunan jalan Telford atau makadam dengan pagu anggaran Rp191.891.500. Bukan tanpa alasan. Dikarenakan semata mata hanya ingin menutupi kecurangan pada kwalitas maupun kuantitas pekerjaan tersebut. Senin, 01/07/2024

Hal itu bukan tanpa alasan, karena pelaksana pada pekerjaan makadam tersebut adalah Romli, dia tidak lain adalah yang mengusulkan Sunardi menjadi PJ desa Baruh setelah PJ sebelumnya mengundurkan diri karena tidak mau dijadikan boneka.

Sabrawi salah satu warga sekitar di Lokasi proyek di dusun Baban Desa Baruh menjelaskan bahwa memang ada dari pihak kecamatan turun ke lokasi.

” Memang benar ada dari Kecamatan turun kelokasi proyek itu mas. Jelasnya dilokasi. (1/7/2024).

Saat disinggung siapa yang melaksanakan proyek makadam tersebut, dirinya dengan tersenyum menjelaskan.

” kalau bukan Bun Romli siapa lagi yang mengerjakan proyek itu,dia orang kuat bisa mengatur PJ di Desa Baruh ini mas,” terangnya.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Rifai selaku sekjen LSM Lasbandra, Romli selaku mantan kades Desa Baruh dipecat Karena kasus Narkoba setelah di jebloskan ke Penjara yang mengatur desa Baruh.

” jangankan mengenai proyek makadam, warga ingin meminta tanda tangan PJ saja wajib ijin persetujuan si Romli tersebut. jadi tidak heran kalau Sunardi selaku PJ membantah pernyataan tim monev dari kecamatan, sebagai bentuk tanda terima kasih dan bukti totalitas dirinya. Kata Rifai. (Md)