SAMPANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang rencanakan penerapan update Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) gagal. Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan Berbagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Umum, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar pengapgradetan langsung dikomunikasikan oleh petugas di instansi terkait ke pihaknya. Namun selama seminggu di ujicoba, terdapat beberapa intansi yang tidak menerapkan.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam mengatakan, sebelumnya Disdukcapil sudah sepakat dengan Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Dinkes termasuk BPJS, dan Dinsos untuk melakukan pergerakan pemanfaatan data. Artinya saat Update NIK, intansi terkait bisa langsung menghubungi petugas yang sudah ia siapkan (via telepon).
“Jadi semisal dari BPJS membutuhkan Update NIK, tidak usah menyuruh warga untuk datang ke Capil. Tapi bisa langsung mengubungi petugas kami (via telepon),” ucapnya , Jumat (12/08/2022).
Menurutnya, kerjasama itu sudah direalisasikan sejak pekan yang lalu. Serta Memorandum of Understanding (MoU) juga sudah ditandatangani oleh intansi terkait di kantor Disdukcapil.
“Jadi beberapa Intansi terkait kami undang rapat di sini,” ungkapnya.
Sementara itu, warga, malah ditemukan sesuatu yang menjanggal. Yaitu, pihak BPJS meminta salah seorang warga itu, agar mengapgrade NIK ke Dispendukcapil.
“Ipar saya malah disuruh mengapgrade NIK ke capil. Mau tidak mau saya yang harus cepat-cepat uruskan ke Capil. Sebab ipar saya sedang hamil, Kebetulan suaminya sedang bekerja,” tutur warga Kecamatan Jrengik berinisial (F) saat diminta keterangan.
Ia berharap, agar ada solusi untuk update NIK. Sebab menurutnya, hal seperti itu menghambat warga untuk membuat kartu BPJS.
“Bahkan, yang saya alami juga dialami oleh teman saya. Yakni juga pernah mengurus keluarganya untuk mengubah data BPJS, ia juga disuruh ke capil untuk update NIK,” imbuhnya.
Kejadian itu terbukti saat Dispendukcapil menerima beberapa warga yang datang untuk update NIK. Saat warga itu ditanya, warga itu menjawab, disuruh petugas BPJS. Sehingga membuat Plh Kapala Dispendukcapil itu terheran-heran.
“Ya saya heran saja. Padahal minggu kemarin sudah sepakat. Yaitu, semisal ingin ubah NIK, petugas terkait bisa langsung telepon ke kami. Kok masih banyak warga yang datang ke Dipendikcapil untuk apgrade NIK,” tutur Nor Alam.
Dikatakannya, mungkin dinas terkait masih belum terbiasa dengan program pemanfaatan data itu. Sehingga masih menyuruh warga datang ke Dipendukcapil untuk apgrade NIK.
“Kan masih seminggu, jadi mungkin mereka masih belum terbiasa,” tambahnya.
Ia berharap, agar Dinas yang pernah rapat untuk pemanfaatan data dapat berkonsistensi dengan MoU yang disepakati pekan lalu. Sehingga masyarakat tidak usah ke Dispendukcapil untuk melakukan update data.
“Sebab pemanfaatan data ini, gunanya agar mempermudah sertah melayani masyarakat secara maksimal. Kasihan kalau bolak-balik ke sini,” pungkas Nor Alam.(mohdy)