SAMPANG – Dari hasil sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para guru Kepala sekolah SDN dan SDI se Kecamatan Sampang. Banyaknya pengaduan permasalahan terkait konflik lahan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kabupaten Sampang menjadi perhatian khusus bagi R.H.Aulia Rahman selaku ketua Komisi IV karena memiliki tanggung jawab atas penyelesaian konflik lahan. Minggu, 23/06/2024
Ia mengungkapkan tekad dari Komisi I untuk menanggapi semua pengaduan dengan sungguh-sungguh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan sertifikasi terhadap puluhan lahan pendidikan yang hingga saat ini masih atas nama milik pribadi warga. Ada sebanyak 37 lahan pendidikan yang tahun ini kami sertifikasi
“InsyaAllah, kami akan tanggapi semua permasalahan tersebut. Kami berharap masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa berlarut-larut,” ujar Aulia
Ia juga menyebutkan permasalahan terkait konflik lahan, beberapanya telah diselesaikan. Namun, tantangan nyata muncul dalam beberapa konflik lahan. Aulia mencatat, beberapa lahan belum memiliki kesepakatan antara masyarakat dan pihak ketiga setempat.
“Terkadang ada masyarakat yang mengklaim lahan milik orang lain tanpa mengetahui batasan miliknya. Ini tentunya mempersulit proses penyelesaian,” jelas Aulia
Masalah tumpang tindih kepemilikan tanah juga menjadi perhatian serius, Aulia mengutarakan, jika pemilik tanah tidak hanya satu dan hal tersebut menimbulkan masalah.
Serta menekankan pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Kita perlu perbaiki sistem ini untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan tanah,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Sampang Muhammad Imran, Sesuai dengan data Disdik Pemkab Sampang jumlah SD yang berada di atas tanah, atas nama milik pribadi warga 209 lembaga dari total 626 sekolah.
“Tapi karena kemampuan anggaran di APBD Pemkab Sampang hanya mampu membiayai 37 sekolah, maka sisanya pada tahun-tahun berikutnya,” kata dia.
Salah satu sekolah yang sempat disegel oleh pemilik lahan adalah SDN Asemjaran 3, SDN Asemjaran 4, dan SDN 4 Banyuates.(Md).