SAMPANG – Tidak henti hentinya Komisi IV DPRD kabupaten Sampang terus melakukan pembinaan dan sosialisasi dalam membangun pendidikan lebih maju serta banyaknya laporan dari sektor lembaga masyarakat sehingga langsung turun kebawah dan memberikan arahan kepada guru kepala Sekolah di Kabupaten Sampang. Jumat, 21/06/2024
Hari ini Komisi IV DPRD kabupaten Sampang memberikan pembinaan dan sosialisasi di 2 Kecamatan di Kabupaten Sampang yakni Kecamatan Pangarengan dan kecamatan Sampang.
Dalam arahan dan pembinaan seputar dunia pendidikan di kabupaten Sampang masih banyak yang harus menjadi pekerjaan rumah (PR) baik Dinas Pendidikan, Pemkab Sampang serta DPRD dalam meningkatkan mutu pendidikan
Komisi IV DPRD kabupaten Sampang R.H.Aulia Rahman yang ditunjuk sebagai ketua mengatakan bahwa, sektor pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu menuju berbagai peluang dan kesuksesan.
Pendidikan membekali kamu dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bersaing di dunia yang kompetitif. Di era digital ini, keahlian seperti berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berkomunikasi menjadi semakin penting.
“Dengan mengenyam pendidikan yang berkualitas, kamu akan memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan keahlian-keahlian ini., ” ujarnya.
Apa lagi ketika dunia dihadapkan pada perubahan sosial, teknologi dan ekonomi yang sangat cepat, pendidikan penting untuk membangun ketahanan sebuah negara.
“Pendidikan yang berkualitas menjadi landasan harmonisasi kehidupan masyarakat, partisipasi dalam politik, dan tentunya peningkatan laju ekonomi, ” Terangnya.
Sementara dari pertanyaan para guru sama dengan sebelumnya tentang sarana dan prasarana Dengan memastikan Sapras yang merata, dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan potensi setiap individu.
“Saat ini memang belum merata, seperti pada peningkatan Sapras maupun fasilitas pendidikan lainnya hingga pemenuhan tenaga pendidik atau guru,” ujarnya
Tentu lanjutnya, semua pihak sangat menginginkan adanya peningkatan dan pemerataan dalam pendidikan, baik dari segi sarana, fasilitas yang memadai, serta keberadaan tenaga pengajar atau guru.
“Jikalau pendidikan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, didukung dengan Sapras yang memadai, pasti kualitas pendidikan juga akan meningkat yang juga akan menunjang pembangunan di daerah ini,” pungkasnya.
Perlu Diketahui tercatat sepanjang 2023 tercatat sebanyak 59 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan 130 orang tersangka. Dari 57 kasus yang berhasil terpantau, ICW mengklasifikasikan kembali kasus ke dalam 2 jenis sub kategori
Korupsi di sektor pendidikan yakni penyelewengan anggaran program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), hibah/bansos, dana bantuan mahasiswa, dan Program Indonesia Pintar (PIP).(Md).