PAMEKASAN – Ratusan anggota Ormas MADAS orasi di depan PT Budiono memprotes terkait dugaan pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura mendapat perhatian serius dari Ormas MADAS, yang saat ini sedang melakukan aksi demontrasi di depan PT Budiono yang diduga berada di belakang aksi pengrusakan tersebut. Kamis, 13/06/2024
Sujatmiko selaku kordinator lapangan (korlap) aksi menilai, pembabatan pohon mangrove yang dilakukan oleh pelaksana usaha Budiono patut diduga tidak berizin. Sebab, kepemilikan lahan tidak jelas.
“Perusakan mohon mangrove dan lahan tidak jelas milik siapa, yang jelas orang Ambat tidak pernah merasa menjual tanah yang sekarang menjadi hotel kapal kandas itu,” Tuturnya, saat orasi.
Sujatmiko berjanji akan terus mengawal dugaan perusakan lahan mangrove itu. Bahkan, semaksimal mungkin agar aspirasinya didengar dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami di level provinsi seperti Polda, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, DLH dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Bahkan, aspirasi tersebut juga akan disuarakan di tingkat pusat. Di antaranya, Kementrian PUPR, Kementrian Kelautan dan Badan Restorasi Gambut (BRGM).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni setiawan saat ditemui oleh pihak Media dan tim Ormas MADAS di ruangan nya mengungkapkan bahwa, permasalahan ini sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa TKP dan sudah melakukan pemanggilan sekitar sepuluh orang lebih saksi untuk dimintai keterangan nya.” ucapnya
Disisi yang sama Moh. Yasin Sekjen DPP Ormas MADAS berharap kepada Polres Pamekasan agar profesional dalam menanggapi permasalahan dugaan pengrusakan mangrove oleh PT Budiono.
“MADAS akan terus mengawal permasalahan ini klo perlu kami akan turun ke jalan untuk menutup akses Suramadu. Tuturnya.(Md)