Hukum  

Diduga Salah Satu Otak Pembunuhan di Robatal di Amankan

SAMPANG – Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Imam Arifin, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, yang di bunuh oleh sekelompok memakai mobil Avanza di Dusun, Tarigan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, masih terus berjalan, dari satu pelaku yang di amankan kini terus di selidiki. Rabu, 12/06/2024

Sementara kepolisian polres Sampang sebelumnya langsung mengamankan Muhyi (30). dan yang kedua Musarrah sebagai blm tersangka. dan baru baru ini informasi pelaku yang diduga otak pembunuhan di amankan oleh polisi. Akan tetapi pihak keluarga korban mengatakan ada lima pelaku di dalam mobil tersenut

Subehri selaku sepupu Imam Arifin mengatakan, pelaku utama pembunuhan kerabatnya tersebut sebanyak lima orang yang menaiki mobil avanza. Penyidik awalnya sudah mengamankan dua orang atas nama Muhyi dan Musarah.

”Informasinya Musarah sudah dibebaskan karena tidak terlibat. Sepengetahuan keluarga, Musarah adalah pemilik mobil avanza yang digunakan pelaku beraksi,” ujarnya.

Setelah Musarah dilepaskan, penyidik sudah mengamankan tersangka lainnya. Yakni atas nama Haris, selaku pelaku utama dan otak aksi pembunuhan terhadap kerabatnya tersebut. ”Sedangkan pelaku lainnya belum di amankan,” katanya.

Pihaknya berharap, kasus tersebut ditangani serius dan diusut tuntas oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang. Sebab, keluarganya menjadi korban fitnah dan dituduh selingkuh dengan istri pelaku atas nama Muhyi.

”Korban itu difitnah. Sepengetahuan keluarga kami korban tidak pernah melakukan hal demikian,” katanya.

Pihaknya berharap, pelaku yang sudah ditangkap mesti diberikan hukuman yang setimpal dengan korban. Sebab, tersangka tersebut telah tega menghabisi keluarganya di depan anak korban saat sedang berkendara di TKP.

”Akibatnya menyisakan rasa trauma terhadap anak korban. Kami harap kasus ini mesti diusut se adil-adilnya,” ungkapnya.(Md).