Diskopindag Sebut Relokasi Pedagang Untuk Menjawab Persoalan PAD

SAMPANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang menggelar Sosialisasi rencana relokasi pedagang blok C1 Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela. Hal itu dilakukan untuk menata dan menertibkan serta karena unsur overload.

Kepala Dinas (Kadis) Diskopindag Sampang Chairijah menyampaikan, bahwa rencana relokasi tersebut dimulai sejak tahun 2019 dan akan direalisasikan tahun ini. pertimbangan relokasi itu guna penataan dan penertiban kondisi Pasar yang sudah overload serta dirasa kurang bagus jika perdagangan basah ada di tengah Perkotaan.

“Prioritas yang akan dilakukan sementara untuk Pedagang di C1 yang sudah dua kali di data, sedangkan komoditas yang sama selain di blok C1 akan menyusul sesuai tahapan yang sama pula,” terangnya, Jumat 18/08/2023.

Menurut Chairijah, pertimbangan lain relokasi itu karena Pasar Margalela II sudah lama tidak terisi yang berpotensi menjadi persoalan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi Pemerintah tidak serta merta merelokasi namun berdasarkan pertimbangan dan tersedia tempat yang lebih representatif terhadap solusi dari relokasi itu,” ungkapnya.

Relokasi menjadi pintu penyelesaian banyaknya permasalahan di Pasar Srimangunan seperti Pemanfaatan lebih dari 1 kios oleh 1 Pedagang, Semrawutnya aliran listrik hingga membengkak, perubahan bangunan kios sepihak dan masih banyak yang belum memperbaharui kontrak bahkan banyak juga yang belum membayar jasa kontrak kios/lapak.

Sementara itu, Kabid Pasar Diskopindag Moh. Rasul menyampaikan, bahwa rencana relokasi dilakukan secara bertahap terhadap pedagang dengan 20 komoditas dan satu persatu. “Secara bertahap agar diketahui oleh pedagang Pasar,” pungkasnya. (FS)

Exit mobile version