Pemkab Sampang Segera Lelang 50 Unit Kendaraan Bermotor

SAMPANG – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sampang melelang puluhan kendaraan bermotor yang merupakan aset milik Pemkab Sampang tahun 2023, Kamis, 10/08/2023

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengatakan jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 50 unit yang diperkirakan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sampang

Akan tetapi, sejauh ini sepeda motor dinas yang berhasil di inventarisir sebanyak 16 unit dan akan terus berjalan Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.

“Proses inventarisir ini terus berlangsung hingga November mendatang, karena target motor yang akan dilelang nanti sebanyak 50 unit, “ucapnya

Bambang menjelaskan, kendaraan yang akan lelang berupa Jenis Sepeda motor bebek sebanyak 50 unit sepeda motor yang semuanya sudah ada di Kantor BKAD Kabupaten Paser. Jadi saat mulai dilakukan pelelangan bagi yang berminat silakan melihat kondisi barang.

“Nantinya, lelang tersebut dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (Closed Bidding) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Pamekasan, ” Terangnya

Dari 50 sepeda motor atau kendaraan roda dua yang akan dilelang itu harga dan jenisnya bervariasi, ada jenis Honda dan Suzuki

Pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari KIB (Kartu Inventaris Barang) dimulai dengan penjualan.

“Kalau penjualan tidak bisa dilakukan, maka dapat dilaksanakan hibah atau langkah berikutnya yakni pemusnahan. Sedangkan untuk kendaraan dinas wajib melalui lelang, tidak boleh penjualan secara langsung,” terangnya.

Sementara, kendaraan dinas roda dua yang akan di lelang tahun ini perawatannya sudah tidak sebanding dengan pemanfaatannya.

“Hasil penjualan lelang dananya dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah,” pungkasnya.

(Md)