SAMPANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang angkat bicara mengenai puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak yang ditemukan terdapat kesalahan dan diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunah Wal Jamaah.
Buku tersebut merupakan mata pelajaran tingkat Madrasah Tswaiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diterbitkan oleh empat penerbit nasional dan ditemukan 69 kesalahan atau yang diduga menyimpang.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni menyampaikan, bahwa informasi mengenai permasalahan buku yang beredar dan diduga menyimpang tersebut sudah lama diterima pihaknya. Bahkan komisi IV sudah melakukan komunikasi dengan dinas pendidikan (Disdik) dan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun langkah yang diambil oleh Disdik terkesan lamban.
“Karena sudah beberapa kali menyusun jadwal pertemuan tapi tidak terealisasi,” jelasnya, Selasa 08/08/2023.
Selain itu, kata Bung Fafan, jika isi atau kandungan buku itu diduga terdapat unsur yang menyimpang baik dari hukum Islam maupun keluar dari hitroh atau ajaran Ahlusunah Wal Jamaah, berarti kondisi pendidikan di Kabupaten Sampang sedang tidak baik-baik saja.
Alasannya, karena ketika proses pendidikan, bahkan siswa-siswi sudah mengetahui kesalahan dan mendapatkan informasi atau pelajaran yang sudah salah, apalagi hal tersebut menyangkut akidah, itu akan berakibat fatal bagi dunia pendidikan.
“Untuk itu, Komisi IV berharap Disdik dan Kemenag harus duduk bareng guna mencari kebenaran,” pintanya
Lebih lanjut Bung Fafan menegaskan, tujuan Disdik dan Kemenag harus duduk bersama supaya mengetahui kebenaran apakah buku tersebut terdapat unsur yang diduga menyimpang?
Dan jika ditemukan kebenaran jika buku itu menyimpang, maka harus berkirim surat secara resmi ke kementerian. “Karena ini bukan main-main, ini menyangkut masa depan anak-anak kita di sekolah,” pungkasnya. (FS)