Daya Tampung Rutan Kelas II B Sampang Overload, Perlu Dilakukan Mutasi

SAMPANG – Jumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Sampang terus bertambah dan tahun ini jumlah tahanan sudah mencapai angka 411 dari semua kasus tindak pidana yang berbeda.

Ratusan tahanan itu selain didominasi oleh warga asli kota Bahari juga sebagian berasal dari daerah luar seperi Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.

“Tiap tahun selalu bertambah, tahun 2022 lalu ada 350 orang. Apalagi saat ini asimilasi di rumah di hapus, jadi bertambah,”kata Staf Registrasi Rutan Kelas II B Sampang Bustanul Arifin, Senin 07/08/2023.

Meningkatnya jumlah tahanan setiap tahun berdampak pada jumlah ruang tahanan sehingga mengalami overload dan harus dilakukan mutasi secara bergiliran.

“Para tahanan itu tidak terlalu lama di Rutan kelas II B, apalagi kami dapat bantuan mobil transpas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk mutasi pemindahan para pidana,”katanya.

Menurut Bustanul, pemindahan atau mutasi tahanan bertujuan untuk mengurangi agar tidak overload dan harus dimutasi ke lapas narkotika Pamekasan dan Rutan Sumenep karena Rutan kelas II B Sampang hanya mampu menampung narapidana sebanyak 168 orang.

“Data tampung 168 orang, tapi jumlah tahanan sekarang ada 411 orang sangat overload, tetapi hal itu juga dialami oleh Rutan lain. Makanya kami juga bingung dengan kondisi seperti ini,” terangnya.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya tetap mengikuti aturan dengan upaya proses pembebasan tahanan yang bisa diurus lebih cepat dan masa tahanan yang sudah memenuhi syarat diajukan terlebih dahulu supaya bebas tepat waktu.

“Kalau proses masa tahanan diurus lebih cepat, juga mengurangi jumlah orang di Rutan, makanya kami juga lakukan mutasi itu,”pungkasnya. (FS)