SAMPANG – Organisasi sayap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang melaporkan Dedi Dores mantan Anggota DPRD Fraksi PPP ke Polres, Rabu 02 /08/2023. Laporan tersebut merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan Dedi Dores ke Polda Jawa Timur (Jatim) kepada Ketua, Sekjen, dan Bendahara DPC PPP Sampang atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.
Dan atas laporan tersebut Dedi Dores merespon balik dengan meminta partai melakukan klarifikasi terlebih dahulu atas pengaduan ke Polda Jatim yang dia lakukan.
“Laporan saya itu yang seharusnya menjadi konsen utama dan diselesaikan. Kalau memang tidak melakukan, ya, sudah. Tapi kalau melakukan, diluruskan, tapi malah menimpali dengan laporan balik,” terang Dedi Dores, Jumat 04/08/2023.
Menurut Dedi Dores, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Banom PPP tidak mengetahui apa yang dimaksud. Karena yang bisa mengatakan kebenaran atau tidak harus dikonfrontasi dan klarifikasi. “Kan saya hanya pengaduan yang tujuannya mencari titik terang. Masak gak boleh untuk melakukan pengaduan dugaan,” ucapnya.
Dedi Dores meminta seharusnya partai melakukan klarifikasi terlebih dahulu bukan menimpali dengan pelaporan balik karena pada akhirnya problem pertama belum selesai, tetapi menambah problem baru dengan laporan balik tersebut.
Dedi Dores menerangkan bahwa jika dugaan tersebut tidak ingin menjadi bias dan sebagainya perlu diselesaikan. Karena pada kenyataannya, bagaimana uang dikembalikan atau bagaimana dan mengenai perjanjian yang dimaksud, dia tidak tahu.
“Maka dari polemik itu, saya minta petunjuk dengan melakukan pengaduan kepada Polda Jatim. Cukup diklarifikasi saja. Kalau sudah sesuai, berarti kan tidak ada masalah,” pungkasnya. (FS)