Diduga Jadi Ajang Bisnis, Proyek Pengadaan Baju Adat Sampang

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sampang mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN diperuntukkan membeli Baju adat Sampang yang tahun kemarin diresmikan dimana baju adat tersebut akan di gunakan pada momentum tertentu, Selasa, 01/08/2023

Pasalnya proyek pengadaan baju yang di keluarkan Pemkab sendir begitu besar harganya hal itu sangat diberatkan kepada non ASN. Apa yang disampaikan Moh. Iqbal Fathoni, anggota komisi IV DPRD Sampang terkait kewajiban ASN untuk membeli baju adat tersebut. Menurut dia, pihaknya hanya mempersoalkan dengan kewajiban pembelian baju adat tersebut.

“Jadi komisi IV itu berat karena sudah 2 kali dalam 1 tahun sumbangan untuk pengadaan baju adat ini, “ucapnya

Apalagi kemarin adanya pengadaan baju SHHB yang sangat kontroversi banyak yang tidak sesuai ekspektasi dari pengadaan baju tersebut

Disisi lain Kepala dinas Disporabudpar kabupaten Sampang, Marnilem mengatakan, hal ini sudah ditetapkan oleh bupati Sampang. Mengenai pembelian baju adat tersebut, kata dia, pemkab setempat memberikan keleluasaan kepada para ASN.

“Jadi untuk pemakaian diwajibkan untuk para ASN. Namun untuk pembelian masih belum ada perbup, sehingga bisa dengan meminjam atau menyewa,” ucap Marnilem

Dia mengungkapkan, baju adat itu dikenakan di hari-hari tertentu, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Jadi Kabupaten Sampang.

Berikut daftar harga yang sudah ditetapkan:
1. Mangkubumi Eselon II Laki-laki harga cash Rp 1.835.000, kredit Rp 2.005.100 dengan angsuran Rp 167.100 perbulan selama dua belas bulan.
2. Mangkubumi Eselon II Perempuan/Ibu cash Rp 1.470.000, kredit Rp 1.618.200 angsuran Rp 167.100 perbulan selama dua belas bulan.
3. Punggawa laki-laki Eselon III dan ASN cash Rp 1.535.000, kredit Rp 1.687.100, angsuran Rp 140.000 perbulan selama dua belas bulan.
4. Punggawa perempuan Eselon III dan ASN Rp 1.210.000, kredit Rp 1.342.600, angsuran Rp.111.900 perbulan selama dua belas bulan.
5. Magersareh laki-laki (non asn,kontrak) Rp 720.000, kredit Rp 799.200, angsuran Rp 66.600 perbulan selama dua belas bulan.
6. Magersareh perempuan (non ASN, kontrak) Rp 525.000, kredit Rp 592.000, angsuran Rp 49.400 perbulan selama dua belas bulan.

(Md)