Hukum  

Curi Motor di kota Sampang, Warga Pamekasan Diciduk Polisi

SAMPANG – Aksi pencurian sepeda motor milik warga Kota Sampang kembali terungkap. Kali ini jajaran Polres Sampang mengamankan (RY) dan (P) warga Asal Pamekasan, Senin, 31/07/2023

Ipda Sujianto, kasi Humas polres Sampang menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga yang sudah menjadi korban pencurian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota lalu melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan. Tersangka lalu diamankan pada Hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 20.30 Wib di Jl. Wachid Hasyim

“Tersangka melakukan pencurian di sekitaran taman wijaya, alun alun Trunojoyo Sampang. Saat ini tersangka diamankan di Polres Sampang” jelas Sujianto

Petugas masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan pelaku.

(Md)