Hukum  

Simpan Hasil Curian di Makam, Dua Maling Diringkus Polisi Polsek Gresik Kota

GRESIK – Jajaran Satreskrim Polsek kota Gresik berhasil menangkap dua orang tersangka maling pembobol rumah yang berhasil membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai jenis, Laptop dan uang tunai Di Toko Serba Guna No.9 Kelurahan Karangpoh Kecamatan Gresik, Kamis, 27/07/2023

Kapolsek Gresik Kota AKP Rahmat melalui Kanitreskrim Polsek Gresik Kota Ipda Azis membenarkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Gresik Kota melakukan penyelidikan di TKP.

“Kedua tersangka sempat kerekam CCTV saat melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu jendela dan pintu kamar dengan menggunakan alat berupa linggis, ” ujarnya

Kedua pelaku diamankan di Dalam Makam Tlogo Pojok. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua buah Linggis , pahat, jaket warna hitam, topi merek NY warna biru tua, Laptop, 10 bungkus rokok Merek Ziga, empat bungkus rokok Merek Jarum Super, empat bungkus rokok Merek Sampoerna Milk, empat bungkus rokok Merek Dji Sam Soe 234, 10 bungkus rokok Gudang Garam Internasional dan uang tunai Rp. 400.000 yang disimpan di dalam gubuk makam.

“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gresik Kota guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya

(Md)