Sarpras Pemadam Kebakaran Minim Dan Sudah Tidak Layak Pakai

SAMPANG – Sarana dan Prasarana (sarpras) yang dimiliki Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Daerah (DPKPD) Kabupaten Sampang sangat memprihatinkan. Pasalnya, saat ini hanya ada 6 unit mobil Damkar di kota dan yang 1 berada di Kecamatan Ketapang.

Kabid Pencegahan DPKPD Sampang Fatin Hamamah menyatakan, bahwa ke-enam Sarpras tersebut merupakan hasil hibah dari Petronas pada tahun 2012 dan dipastikan sudah tidak layak untuk digunakan karena kondisinya sudah tua.

“Kalau berfungsinya, ya, berfungsi, tapi kurang maksimal,” jelasnya, Kamis, 20/07/2023.

Untuk menanggulangi bencana kebakaran, pihaknya tetap bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).Sedangkan faktor penghambat dikarenakan informasi dari korban (warga) lambat.

“Kalau kami (petugas) lima menit sebelumnya harus sudah di lokasi,” tegasnya.

Untuk melakukan penambahan Sarpras tahun ini dipastikan tidak ada. Bahkan anggaran untuk memenuhi fasilitas kantor juga tidak bisa, padahal pihaknya sudah mengajukan penambahan sarpras.

“Karena mungkin minimnya anggaran setelah pasca bencana Covid itu,” pungkasnya. (FS)