SAMPANG – Meskipun serapan anggaran pada triwulan kedua tahun di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang terbilang rendah, namun hal itu dibilang normatif dan skedul bulan Juni-Juli dinyatakan sudah dipersiapkan.
“Tapi kalau jumlah total serapan anggaran saya tidak hafal, itu ada di bidang,” jelasnya Kadis Disdik Sampang Edi Subianto, Selasa, 18/07/2023.
Jadi, serapan anggaran pada triwulan pertama dan kedua hanya untuk gaji dan kegiatan non fisik, seperti sosialisasi dan pelatihan.
Sedangkan untuk serapan anggaran kegiatan fisik hanya berupa perencanaan dan perencanaan itu diakui sudah diselesaikan serta masuk pada proses lelang dan juga berproses dipengadaan.
Menurut Edi, untuk bantuan operasional sekolah (BOS) pihaknya mengaku sudah diatur ketentuan tersebut pada petunjuk teknis (juknis). Jadi sekolah akan mengajukan juknis triwulan satu dan harus melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) di triwulan empat tahun sebelumnya.
“Dan ritme itu yang harus diikuti oleh masing-masing sekolah,” terangnya
Selanjutnya , kata Edi, sekolah harus sudah membuat rencana anggaran dan kegiatan sekolah (RKAS) beserta skedul di setiap sekolah itu sudah ada.
Disinggung mengenai apa yang pernah disampaikan oleh Komisi IV, pihaknya menerangkan bahwa pada saat itu hanya menyampaikan skedul dan saat ini sedang dalam proses lelang. Namun, pihaknya tetap mendahulukan dana alokasi khusus (DAK) dengan alasan bahwa DAK skedulnya sudah ditentukan oleh pusat.
“Dan DAK Minggu ini harus sudah selesai, karena Minggu depan untuk yang DAU. Kalau kendala tidak ada karena semua berjalan sesuai dengan skedul,” pungkasnya. (FS)