Ragam  

Oknum PLN Seperti Maling Ambil KWh, Pelanggan Merasa Ditipu

SAMPANG – Keluh kesah masalah yang di alami salah satu konsumen/pelanggan terkait kWh miliknya , begini yang di alami oleh warga dusun mokos desa Banjarbillah kecamatan tambelangan kabupaten Sampang yang di duga merasa diduga dirinya telah tertipu.

Jadi Konsumen mengatakan ke awak media yang enggan di publikasikan namanya sebut (T) inisial, perihal yang di alaminya berapa bulan kemudian kWh prabayar miliknya eror tidak bisa ngisi token terus ia pun menyuruh anaknya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas PLN melalui aplikasi (mobile), Jum’at, 14/07/2023.

Usai laporkan hal tersebut, keesokan harinya pihak petugas PLN turun kelapangan dan mencabut kwh milik (T) Inisial yang prabayar, dan petugas pun berjanji akan di ganti dengan kwh prabayar yang baru.

“Untuk sementara kWh nya saya cabut ya buk, sambi menunggu kWh yang baru, dan sementara di los dulu, kan yang penting nyala,” ujar T sambil Menirukan petugas.

“Saya suruh anak saya untuk laporkan kejadian ini melalui aplikasi lepas itu ada petugas yang datang, dan mencabut kWh milik saya dan akan mengganti dengan yang baru, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan selanjutnya, malah ini disuruh bayar, yaa saya tidak tau, ” lanjut T.

Selang beberapa bulan mulai dari pencabutan kWh, kini petugas pun datang kembali dan memasang kwh prabayar yang baru, selesai pemasangan pihak petugas memberi kwitansi kepada ibu tersebut dan menyuruh membayar selama lima bulan pembayarannya di indomaret perbulan di kenakan Rp 50.000 jadi selama lima bulan ibu tersebut di kenakan biaya Rp 250.000.

“Saya mengeluh dan bingung tak taunya kok sampai lima bulan total biaya Rp 250.000, saya pikir itu gratis sementara kwh nya di cabut, terus kejadian ini kesalahan siapa? Petugas PLN apa konsumen kan bukan saya yang ngelos,” keluhnya sembari bertanya.

Ketika Awak media Madura Raya, mengkonfirmasi perihal (tagsus) tagihan susulan yang di sodorkan kepada pihak konsumen salah satu warga dusun mokos desa bajarbillah kecamatan tambelangan, ia pun menghubungi melalui via WhatsApp, Fahriza arif Amrullah selaku manajer PLN sampang guna mendapatkan kejelasan, ia pun membalas pesan singkat melalui WhatsApp.

“Untuk kejelasannya bisa datang ke kantor PLN Sampang ya pak, nanti akan dibantu cek oleh APV TE kami,” ujarnya.

Hal terkait pembayaran tersebut masih timbul tanda tanya , ia juga mengatakan jika penagihan biaya beban dan Biaya Pemakaian kWh di bebankan kepada konsumen , padahal dirinya tidak merasa bersalah atau tidak mengetahui hanya saja ia melakukan aduan akibat saat pengisian token listrik miliknya tidak bisa (eror) dan sempat kecewa atas leletnya petugas PLN terkait pemasangan kWh prabayar yang baru.

“Kalo masih di kenakan biaya per bulannya Rp 50.000 selama lima bulan Rp 250.000 mengapa tidak di percepat proses pemasangan kwh yang baru, kalo satu kali pembayaran tersebut saya dapat dari mana, padahal Rp 50.000 itu kadang saya pakai kurang lebih hampir dua bulan tergantung pemakaian,” tutupnya.
(Md)