SAMPANG – Dalam audiensi yang dilakukan pada hari Rabu, 12/07/2023 di kantor PT PLN Rayon Sampang tidak mendapatkan jawaban pasti, sehingga Gerakan Pemuda Kreatif (GPK) dari Desa Jrangoan, Kecamatan Omben memberi waktu 10 hari selama 24 jam.
“Janji pihak PLN bisa dikatakan masih belum bisa memberikan janji pasti. Atau bisa dibilang tidak ada kejelasan. Karena jawabannya hanya berupa “segera,” jelasnya, Kamis, 13/07/2023.
Dengan begitu, GPK memberikan beberapa tuntutan. Diantaranya, segera tindak lanjuti PT PLN Rayon Sampang dan permohonan masyarakat untuk normalisasi voltase listrik di Desa Jrangoan. Dan segera lakukan penambahan travo listrik , serta pihak PLN harus turun ke Desa-desa yang listriknya dirasa tidak normal.
Dan apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka dalam kurun waktu 10x 24 jam GPK akan melakukan audiensi ke kantor DPRD dan melakukan aksi ke PLN, serta memboikot semua listrik di Desa Jrangoan.
Seterusnya, GPK juga akan melayangkan surat pencabutan, pembekuan, pemberhentian manajer PT PLN Rayon Sampang Fahriza Arif Amirullah kepada PLN UP3 Pamekasan, dengan tandatangan tokoh masyarakat, DPRD dan Bupati Sampang.
“Intinya, audiensi tersebut masih belum memiliki kepastian,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN Persero ULP Sampang Fahriza Arif Amirullah mengatakan, bahwa kendala realisasi terletak pada anggaran investasi perluasansaluran udara tegangan menengah (SUTM), travo dan jaringan tegangan rendah (JTR) membutuhkan investasi, sehingga sampai saat ini belum bisa terealisasi perluasan jaringan hingga ke lokasi.
Sedangkan kepastiannya, pihak PLN hanya berjanji akan melakukan proses, dan akan mengusulkan ke UP3 Pamekasan untuk menambah travo distribusi.
“Terkait jangka waktu yang diberikan oleh GPK, sebenarnya berproses dan kami tidak tinggal diam dan juga tidak melepas tanggung jawab. Artinya kami tetap aktion, tapi kami butuh dukungan dari UP3 untuk memberikan material. Kami akan segerakan,” tandasnya. (FS)