SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang melakukan Rapat Paripurna Pengambilan Rekomendasi Panja PHP BPK Keputusan 2 Raperda Nota Penjelasan Pengusul Terhadap 4 Raperda Inisiatif, Serta Penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) LHP BPK TA 2022. Usul DPRD, Senin, 26/06/2023.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, ketua DPRD Sampang Fadol bersama wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Sampang, Jajaran Forkopimda dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
Agenda rapat terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2022 s/d 2037.
Wakil Ketua H. Amin Tirtana, untuk membaca hasil Nota Penjelasan Bupati dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang disampaikan oleh H. Muji.
H Muji menyampaikan kalau pihaknya diakhir bulan mei dan diawal bulan Juni 2023 telah melaksanakan Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Hasil laporan keuangan pemkab Sampang.
“Perlu kami informasikan bahwa pada tanggal 31 mei dan tanggal 5 Juni Tahun 2023 Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sampang telah melakukan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda DPRD Kabupaten Sampang guna membahas surat masuk dari BPK perwakilan provinsi Jawa Timur tanggal 25 tahun 2023 Nomor: 465/S-HP/XVIII.SBY/05/2023 Hal: Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2023,” katanya.
Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga peraturan daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman, serta masyarakat melalui penyediaan dan pemberian kemudahan perolehan rumah bagi masyarakat ekonomi dan sosial budaya yang mampu menjamin kelestarian lingkungan hidup sejalan dengan semangat demokrasi otonomi daerah dan keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan negara.
Setelah itu Wakil Ketua I DPRD Sampang itu mempersilahkan Bupati Sampang, H Slamet Junaidi untuk menyampaikan Nota Penjelasannya terhadap 2 Raperda.Yaitu Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kota Bahari tahun anggaran 2022. Dan Raperda tentang rencana untuk pembangunan tempat wisata tahun 2022 – 2037.
“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada saudara pimpinan dewan yang terhormat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan Nota Penjelasan atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah tentang rencana untuk pembangunan kepariwisataan untuk tahun 2022 – 2037,” ucapnya.
Dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Ubaidillah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dia berharap OPD untuk lebih meningkatkan lagi dalam bekerja lebih – lebih dalam keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK.
“Kami berharap OPD agar lebih transparan lagi dan mengelola secara profesional dalam laporan keuangan, kami juga meminta Inspektorat juga memantau dan segera eksekusi jika ada temuan, agar meminimalisir temuan–temuan BPK“ terangnya.
(Adv)