Pos Pantau Polisi di Torjun Tergusur Imbas Proyek Pelebaran Jalan

SAMPANG – Satu per satu bangunan di sepanjang bahu Jalan Raya Kecamatan Torjun dibongkar. Selain menyasar warung-warung, proyek pelebaran jalan yang sedang berlangsung juga menggusur Pos pantau Polisi 901 di perempatan Jalan raya Torjun, Terkait dampak pelebaran Jalan tersebut, Rabu, 21/06/2023.

Proyek pelebaran jalan di lokasi tersebut masuk dalam paket preservasi jalan Kamal-Bangkalan-Kota Sampang itu merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Timur.

Diketahui Proyek tersebut digarap PT Cahaya Indah Madya Pratama dengan nilai kontrak Rp 177.985.454.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp 225.374.834.000.

Pasalnya Pos pantau Polisi yang berdiri diutara perempatan lampu merah Torjun tersebut, kini tinggal puing bangunan imbas dari pelebaran jalan. Padahal, pembangunannya mengahbiskan dana kurang lebih Rp 70 juta.

Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, malaui Hery Budiyanto Kasi Tehnik Sarana Prasana (TSP) menyatakan, bahwa pelebaran jalan tersebut merupakan program nasional. Namun, Pos Pantau tersebut bisa kembali didirikan. Yaitu, setelah pengerjaan jalan nasional itu selesai.

”Masih nunggu jalan selesai dulu, baru didirikan lagi,” jelasnya pembangunan.

Hery menjelaskan, anggaran Pos Polisi yang ada di Torjun tersebut kisaran Rp. 60-70 juta tersebut di tahun 2018 silam, selain itu masih belum bisa memastikan selesainya pengerjaan jalan.

“Jadi, pihaknya masih ingin berkoordinasi pada pelaksana pengerjaan jalan tersebut, juga dengan kepolisian, agar lalu lintas berjalan dengan normal, dan meskipun ada lampu merah kebanyakan tidak mematuhi aturan,” Pungkasnya.

(Md)