SAMPANG – Kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan pick up dengan nomor polisi L 9456 AJ melawan sebuah truk tangki Pertamina nopol M 9757 UA, terjadi di Jalan Raya Torjun Sampang, Kamis, 15/06/2023.
Akibat tabrakan tersebut, sopir pick up, HN (19) warga Desa Lancar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, mengalami patah tulang pada kaki kanannya akibat terjepit di dalam kendaraannya, sedangkan pengemudi truk pertamina S (42) asal Dusun Tlagah Desa Banyubuluh Kecamatan Proppo Pamekasan cuman mengalami luka gores lengan kanan.
Berdasarkan informasi, kecelakaan bermula ketika pick up melaju dari arah barat ke timur. Begitu mendekati TKP, tepatnya di Jalan Torjun.
Namun saat bersamaan, ketika posisi pick up masuk ke arah jalur berlawanan, dari arah berlawanan kebetulan melaju truk pertamina. Dalam selang waktu begitu singkat itu, tabrakan pun tidak terhindarkan.
Kasat lantas melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sampang ipda Dody Dermawan mengatakan, sesuai hasil olah TKP termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kecelakaan tersebut terjadi lantaran kurang hati-hatinya sopir pick up yang mengantuk berusaha mendahului mobil, sopir pick up tidak memperhitungkan kendaraan dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan tersebut.
“Tidak ada korban jiwa. Cuma sopir pick up mengalami luka cukup parah pada kaki kanannya. Kaki kanannya sempat terjepit, tetapi yang bersangkutan masih sadar, dan bisa sendiri keluar dari kendaraannya. Untuk perawatan lebih lanjut, pihak keluarga juga memutuskan merawat yang bersangkutan di rumah sakit di Sampang,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut di menjelaskan jika kerugian yang ditaksir dalam paka lantas tersebut diperkirakan 50 juta.
(Md)